Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan melakukan diseminasi dana desa di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (23/11).

Diseminasi diikuti 180 orang meliputi kepala desa dan sekretaris desa, camat, DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan SKPD terkait di Kabupaten Sleman.  Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Sukamta, Ph.D dari Badan Anggaran DPR RI, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Dr. Boediarso Teguh Widodo, ME, Direktur Pembiayaan dan Tranfer Non dana Perimbangan Kementerian Keuangan RI Ubaidi Socheh Hamidi, SE, MM, Kepala Kanwil DJPBN DIY Ludiro, SE, MM, Kepala KPPN Yogyakarta Ruth Ida Lestari, SH, Wakil Bupati Sleman Dra. Sri Muslimatun, M.Kes.

Direktur Pembiayaan dan Tranfer Non dana Perimbangan, Ubaidi Socheh Hamidi, SE, MM pada kesempatan tersebut melaporkan bahwa pelaksanaan Desiminasi tersebut karena adaanya beberapa permasalahan yang dijumpai dalam pelaksanaan dana desa, antara lain  masih ditemuinya beberapa pengelolaan dana desa di daerah  yang belum sesuai dengan ketentuan yang ada, baik dalam melaksanakan perencanaaan kegiatan, penyusunan, pelaporan untuk kepentingan penyaluran dan pertanggungjawaban, maupun yang terkait dengan pengelolaan keuangan desa. Sedangkan tujuan desiminasi yakni untuk memberikan peningkatan kopetensi bagi aparat pemerintah desa dalam melaksanakan pengelolaan dana desa yang lebih baik lagi.

Selain itu juga untuk meningkatkan pemahanam dalam pengelolaan dana desa meliputi kebijakan, penyaluran, pengelolaan keuangan desa dan penggunaan dana desa sehingga dana desa dapat secara efektif memberikan kontribusi dalam menggerakkan perekonomian desa. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi pengelola dana desa untuk berbagi pengalaman tentang pengelolaan dana desa.

Inisiatif desiminasi mendapat dukungan penuh dari Komisi 11 dan Badan Anggaran DPRRI sehingga pelaksanaan dapat disinergikan. Di Kabupaten Sleman merupakan pelaksanaan yang ke 11 dari rencana keseluruhan 14 lokasi di Indonesia. 10 lokasi sebelumnya di yakni Tepuh Provinsi Jambi, Klaten dan Boyolali Provinsi Jateng, Malang Provinsi  Jatim, Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan , Tulang Bawang Provinsi Lampung. Sintang Kalimantan Barat, Bangli Provinsi Bali.

Dalam sambutan pembukaannya Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo, M.Si menyampaikan bahwa  proses transformasi informasi tentang dana Desa akan lebih memberikan gambaran dan upaya strategis bagi pemangku kepentingan yang ada di wilayah Kabupaten Sleman dalam pengalokasian Dana Desa untuk mempercepat pembangunan dan kemajuan ekonomi wilayah desa.

Sri Purnomo  dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa secara administrasi kewilayahan Kabupaten Sleman terdiri dari 1.212 Padukuhan yang tersebar dalam 86 wilayah desa dan 17 Kecamatan, dengan jumlah penduduk persemester I tahun 2017 sebanyak 1.068.157 jiwa. Dari kondisi tersebut dilaporkan pula luncuran dana desa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 mengalami kenaikan yang sangat siginfikan, dari Rp.28,05 Miliyar naik menjadi Rp.80,85 Miliyar lebih pada tahun 2017 dengan luncuran tahap pertama sebesar Rp.48,51 Miliyar lebih dengan serapan sebesar Rp.41,95 Miliyar atau sebesar 85,38%; dan tahap ke dua diluncurkan sebesar Rp.32,34 Miliyar lebih, dengan rata-rata penerimaaan dana desa pada tiap desa sebesar Rp.900 juta. Sedangkan untuk nominal Alokasi Dana Desa tahun 2016 sebesar Rp.103,21 Miliyar dan untuk tahun 2017 ini Alokasi Dana Desa sebesar Rp.115,36 Miliyar lebih.

Penggunaan Dana Desa sebagian besar atau 86,07% digunakan untuk pembangunan fisik. Sedangkan sebagai bentuk upaya penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa, serta sebagai salah satu media pendayagunaan ekonomi lokal yang berbasis potensi lokal desa, di desa-desa yang telah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) sejumlah 21 desa, dengan penguatan modal yang dianggarkan dari APBDesa rata-rata sebanyak Rp.50-100 juta.

Lebih lanjut disampaikaan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong pemerintah desa untuk membentuk BUMDes yang nantinya diharapkn mampu menjadi salah satu tulang punggung perekonomian pemerintahan desa, untuk kemajuan dan kesejahteraan desa itu sendiri. BUMDesyang dikelola pemerintah desa di wilayah Kabupaten Sleman memiliki jenis usaha antara lain: pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga; usaha swalayan mini; pasar desa; usaha simpan pinjam; usaha pertanian dan perikanan; serta usaha pengelolaan wisata desa,

Sebagai upaya pendampingan desa, jumlah pendamping yang ditempatkan di Sleman sejumlah 6 Tenaga Ahli; 15 pendamping Desa (ditempatkan di kecamatan); dan 26 pendamping lokal desa (membawahi beberapa desa) yang secara aktif melakukan pemantauan dan pendampingan, dengan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait dengan kebijakan-kebijakan daerah dalam pengeloaan keuangan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa secara umum.

Sementara itu Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI,  Dr. Boediarso Teguh Widodo, ME menyampaikan bahwa dana desa dalam penggunaannya diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah desa berdasarkan skala prioritas kebutuhan desa masing-masing. Selanjutnya dalam pelaksanaannya diupayakan dengan sistem swakelola sehingga dapat memanfaatkan potensi lokal baik dalam pemberdayaan SDM maupun materialnya.

Bertindak sebagai nara sumber pada kesempatan tersebut dari Direktorat Jenderal  Perimbangan Keuangan Kemenkeu dengan materi Kebijakan penganggaran, pengalokasian, penyaluran dan pelaporan dana desa. Kemudian dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dengan materi Pembinaan dan pengawasan untuk dana desa yang lebih optimal. Sedang dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa kementarian Desa dan PDTT dengan materi Dana Desa untuk mendukung peningkatan aktivitas ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelonaan BUMDes.