Sleman Rumuskan Komponen Perencanaan Pembangunan Smart City
Sleman – Menurut Citiasia Inc, membangun smart city/regency membutuhkan beberapa kesiapan, seperti kesiapan infrastruktur, TIK, dan sosial, kesiapan SDM, kemampuan birokrasi, dan anggaran, kesiapan kebijakan, kelembagaan, dan pelaksanaan, serta kesiapan masyarakat.
Kesiapan-kesiapan ini tengah dimatangkan kembali oleh Pemkab Sleman dalam upaya mewujudkan Sleman Smart Regency melalui Bimbingan Teknis Tahap III Penyusunan Masterplan Smart City, Senin (25/9) di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Sumadi, menyampaikan bahwa bimbingan teknis yang ketiga ini merupakan sebuah komitmen dari Kabupaten Sleman dalam rangka untuk mewujudkan visi-misi Kabupaten Sleman tahun 2016-2021. “Visi-misi Pemerintah Kabupaten Sleman ini adalah bagaimana kita memanfaatkan IT tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat Sleman,” terang Sumadi.
Tujuan itu menurut Sumadi, sudah selaras dengan gerakan menuju 100 smart city, yaitu mewujudkan kota yang berbasis teknologi informasi dengan didukung pemerintahan yang cerdas (smart government), peningkatan daya saing daerah yang cerdas (smart branding), sinergi pembangunan ekonomi secara cerdas (smart economy), dukungan pengelolaan ekosistem tempat hidup yang cerdas (smart living), partisipasi cerdas masyarakat (smart society), serta pengolahan sumber daya alam dan lingkungan yang cerdas (smart environment).
Sumadi menambahkan bahwa output dari penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Pusat dengan pemimpin daerah pada Mei lalu adalah terwujudnya masterplan pengembangan smart city pada masing-masing daerah. Untuk mewujudkan masterplan ini menurut Sumadi, Sleman harus merumuskan perencanaan pembangunan berdasarkan elemen dan subelemen. “Kita harus memahami komponen-komponen smart cityapa saja supaya kita dapat merumuskan bersama secara sistematis,” tutur Sumadi.
Karenanya, bimbingan teknis dengan didampingi staf ahli ini tutur Sumadi sangat membantu Sleman dalam proses perumusan masterplan tersebut. Ke depannya, masterplan pengembangan smart city dari Kabupaten Sleman ini akan disahkan dalam bentuk regulasi peraturan Bupati. “Sehingga mengikat kita semua untuk menjalankannya dan itu menjadi dasar kita untuk mengembangkan smart city,” jelas Sumadi.