Sleman Targetkan 0% Kawasan Kumuh Pada Tahun 2020
Peraturan Presiden No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Tahun 2015 – 2019 mengamanatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan melalui penanganan kualitas lingkungan permukiman yaitu peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh baru dan penghidupan yang berkelanjutan. Pencanangan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang diinisiasi Direktorat Jenderal Cipta Karya merupakan salah satu langkah mewujudkan sasaran RPJMN 2015 – 2019.
Kegiatan penanganan kumuh di Kabupaten Sleman sendiri diawali dengan pendataan pada tahun 2014 di seluruh desa. Berdasarkan hasil pendataan, diperoleh prioritas penanganan kawasan kumuh hingga 2019 sebanyak 17 desa dan 45 titik dengan luasan 162,93 Ha. Sementara itu untuk lokasi yang belum pernah menjadi prioritas dilakukan kegiatan pencegahan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti sosialisasi, pelatihan maupun penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo saat mengukuhkan Relawan Pencegahan dan Penangan Kumuhdi Hotel Prima SR Selasa (5/9).
Lebih lanjut disaampaikan bahwa dalam penanganan kawasan kumuh perkotaan, Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan bahwa pada tahun 2017 luasan kawasan kumuh akan berkurang sebesar 68,25 Ha, tahun 2018 berkurang 35,5 Ha dan tahun 2019 berkurang 58,63 Ha sehingga pada tahun 2020 tercapai 0% kawasan kumuh. Terwujudnya kawasan perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan selain diupayakan dengan peningkatan kualitas infrastruktur serta peningkatan akses masyarakat terhadap infastruktur dan pelayanan, juga harus diimbangi dengan perubahan sikap dan perilaku masyarakat. Oleh karenanya dibutuhkan sinergisitas dan kolaborasi dalam penanganan kawasan kumuh baik antara seluruh jajaran Pemerintah dengan pemangku kebijakan lainnya maupun antara Pemerintah dan masyarakat.
“Terkait ini perlu kita sepakati bersama bahwa pencapaian target 0% kumuh di Kabupaten Sleman bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, namun juga menjadi tanggung jawab masyarakat sebagai mitra pemerintah. Oleh karena itu penting kiranya untuk dapat memastikan masyarakat memiliki pemahaman dan pandangan yang sama terkait penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Sleman”, kata Sri Purnomo.
Mengingat relawan P2KS merupakan garda depan dalam memfasilitasi perubahan sikap dan perilaku masyarakat di wilayah masing-masing, bupati berharap para relawan P2KS yang hadir pada acara tersebut dapat seoptimal mungkin membekali diri dalam pencegahan dan penanganan kawasan kumuh. Disamping itu bupati juga berharap komitmen dalam mensukseskan program tersebut dapat benar-benar dipegang teguh oleh berbagai komponen yang terlibat, sehingga tujuan dari pencanangan program KOTAKU dapat tercapai dan menjadi solusi akan permasalahan kawasan kumuh perkotaan di Kabupaten Sleman. Dalam acara tersebut bupati juga mengukuhan relawan pencegahan dan penanganan kumuh sebanyak 5 orang perdesa dari 75 desa se kabupaten Sleman yang ditandai secara simbolis dengan penyematan PIN.
Sementara itu Kepala Bidang Perumahan Dinas PUP dan kawasaan Permukiman Ir. Setiantono, Msc melaporkan bahwa tujuan pengukuhan relawan tersebut antara lain untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa target 0% kawasan kumuh bukaan hanya tanggung jawab pemerintah, juga menguatkan kapasitas masyarakat dalam rangka penanganan kumuh, serta membangun perubahan sikap dan perilaku masyarakat dalam penataan permukiman.