DPRD Sleman Lakukan Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggotanya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman menggelar Sidang Paripurna Istimewan pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2017 di Gedung DPRD Kabupaten Sleman. Agenda Rapat Paripurna Istimewan tersebut adalah Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2014-2019.
Agenda tersebut merupakan tidak lanjut dari Surat Bupati Sleman nomor 170/01535 pada tanggal 20 Juli 2017 lalu, yang telah diajukan kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Surat tersebut terkait perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2014-2019. Pada agenda tersebut diresmikan pemberhentian dengan hormat Ida Suryanti, S.T. sebagai anggota DPRD Kabupaten Sleman dikarenakan mengundurkan diri. Anggota DPRD dari fraksi PAN tersebut kemudian digantikan oleh Respati Agus Sasangka, S.IP.
Bupati Sleman, Sri Purnomo, berharap dengan pelantikan tersebut kinerja DPRD Kabupaten Sleman akan semakin dinamis danmeningkatkan profesionalisme. ”Kami sangat menghargai keputusan penggantian anggota Komisi B DPRD ini guna me-refresh kinerja DPRD guna meningkatkan kinerjanya,”jelasnya.
Lebih lanjut Sri Purnomo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman akan menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Menurutnya tantangan tersebut semakin berat, khususnya terkait bagaimana mempertahankan berbagai prestasi yang telah diperoleh Pemkab Sleman. Maka dari itu Sri Purnomo berharap dari pelantikan ini dapat semakin meningkatkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta menjadi mitra dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. ”Kontrol dari legislatif sangat kami harapkan, agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Sleman ini tetap on the right track dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.