Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, mengukuhkan Sentra Industri Genteng di Desa Sidoagung, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, pada hari Rabu (30/8). Acara yang diprakarsai oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman ini bertujuan untuk memberdayakan dan meningkatkan daya saing industri genteng di kabupaten Sleman.

Sri Muslimatun pada acara tersebut menyampaikan bahwa pelaku usaha industri genteng harus mempunyai standar produksi. Menurutnya hal tersebut agar produksi genteng yang ada di Desa Sidoagung tersebut bisa bertahan dan berdaya saing. “Sekarang itu jamannya pasar bebas. Yang banyak dipilih pembeli itu ya yang murah meskipun kualitasnya kurang baik,” kata Sri Muslimatun.

Untuk itu, Sri muslimatun berharap supaya pengrajin genteng selalu menjaga mutu dan kualitas produk gentengnya mulai dari pemilihan bahan baku, proses pembuatan hingga penyimpanan. Kemudian dia juga mengharapkan ada strategi pemasaran yang baik untuk memasarkan produk genteng tersebut. “Ketika kualitas baik dan mungkin harganya cenderung lebih tinggi, maka harus dipasarkan dengan baik agar pembeli mau memilih produk kita,” jelas Sri Muslimatun.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Tri Endah Yitnani berharap dengan pengukuhan tersebut dapat menjadi solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada di sentra industri genteng Desa Sidoagung. “Satu permasalahan yang dihadapi oleh satu pelaku usaha, bisa diterapkan atau diduplikasi oleh satu sentra. Jadi bisa diselesaikan bersama-sama,” tutur Tri.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman rencananya akan kembali melakukan pengukuhan terhadap empat sentra industri lainnya. Keempat sentra industri tersebut diantaranya Sentra Industri Batu Alam Sambirejo pada Senin (4/9) mendatang, Setra Industri Tahu Krapyak Mergoagung pada Selasa (5/9), Sentra Industri Mebel Bambu Getan Margoagung pada Rabu (6/9) dan Sentra Industri Industri Genteng Godean Margoluwih pada Kamis (7/9) nanti.