Bupati Sleman bersama  Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, didampingi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D)  melakukan kunjungan proyek pembangunan di area komplek terpadu Pemerintah Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (29/8) dengan mengunjungi 3 lokasi yakni pembangunan Ruang Rapat Sekertariat Daerah, Kantor PDAM dan Menara Masjid Agung Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo menjelaskan bahwa ketiga proyek yang diperiksa berjalan dengan baik. Pembangunan Ruang Rapat Setda mengalami deviasi positif mencapai +5,23% dari target awal 26,19%. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Inneco Wira Sakti Hutama dengan nilai kontrak 6.484.326.300 rupiah dengan waktu pengerjaan 150 hari yakni sampai 29 November 2017. Untuk pembangunan Kantor PDAM Sleman mulai dibangun pada 3 Juli 2017 direncanakan akan selesai pada 29 Desember 2017 dengan nilai kontrak mencapai Rp 8.566.018.000. Proyek pembangunan Kantor PDAM dikerjakan  oleh PT. Heri Jaya Palung Buana dan pembangunan telah terlaksana 17,80% dari target awal 16,55% atau mengalami deviasi sebesar +1,25%.

Sedangkan pembangunan Menara Masjid Agung Sleman yang dikerjakan oleh PT. Anggaza Widya Ridha Mulia menyelesaikan 24,86% dari target awal 25,13%. Proyek tersebut direncanakan selesai pada 29 Desember mendatang dengan waktu pengerjaan selama 180 hari. “Deviasi fisik minus 0.27% pada pembangunan menara Masjid Agung Sleman ini kami dorong untuk dapat terus dikejar agar seluruh pelaksanaan pembangunan bisa berjalan lancar sesuai target waktu. Secara keseluruhan semua proses pembangunan berjalan dengan baik”, kata Sri Purnomo.

Terkait TP4D, pembentukan sendiri berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015, yang selanjutnya dikeluarkan Instruksi Jasa Agung RI Nomor : INS-001/A/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Republik Indonesia, untuk ditindaklanjuti oleh segenap jajaran Kejaksaan diseluruh Indonesia.. Fungsi TP4D sesuai fungsi TP4 Pusat yang salah satunya adalah mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan/preventif dan persuasive baik ditingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hokum penguasaan masing-masing.