Maraknya pemberitaan terkait garam mengandung kaca akhir-akhir ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman menjamin garam yang mengandung kaca tidak beredar di Kabupaten Sleman. Hal tersebut berdasarkan penuturan Kepala Disperindag Kabupaten Sleman Tri Endah Yitnani saat melakukan jumpa pers dengan awak media di Aula Pasar Sleman unit II, Jumat (18/8) setelah instansi yang dipimpinnya melakukan pemantauan dan pemeriksaan peredaran garam di enam pasar besar yang ada di Sleman yaitu pasar Gamping, Godean, Tempel, Sleman, Pakem dan Prambanan.

Dari hasilnya sampel garam yang diperiksa di 6 pasar tersebut tidak ditemukan garam yang diduga bercampur kaca. “Kami pastikan garam yang beredar di Sleman sehat untuk dikonsumsi,” kata Endah . Menurutnya pada pemantauan dilakukan uji coba dengan memasukan garam ke dalam air menggunakan gelas dan kemudian diaduk. Setelah diaduk rata, ternyata hasil yang diperoleh garam terlarut secara menyeluruh tanpa meninggalkan sisa yang tidak terlarut. Sehingga disimpulkan tidak ada unsur kaca pada garam tersebut. Endah menambahkan dari pengakuan para pedagang garam-garam yang beredar di Sleman kebanyakan didatangkan dari Pati.

Mengenai masih tingginya harga garam, menurut Endah karena tersendatnya suplai garam dari produsen. Harga garam sendiri saat ini masih dikisaran Rp4000 dari hari Rp2000. Dirinya menghimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu garam yang diduga bercampur kaca tersebut. Pasalnya, semua unsur tersebut tidak ditemukan setelah dilakukan uji lab dan uji coba di lapangan. “Untuk pengawasan barang dagangan di pasar ini, kami juga menerjukan petugas langsung ke pasar, baik untuk memantau peredaran barang maupun harga,” tambahnya.