BPK Tutup Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Pelayanan Administrasi Kependudukan
Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap Kinerja Pelayanan Administrasi Kependudukan telah ditutup pada Selasa (8/8) kemarin bertempat di Ruang Rapat Setda B Kantor Setda Kabupaten Sleman. Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan pendahuluan sebelum pemeriksaan terperinci yang rencananya akan dilaksanakan BPK pada pertengahan September mendatang.
Kepala Sub Auditorat BPK DIY, Nur Miftahul Lail S.E., Ak. mengatakan pemeriksaan pendahuluan tersebut salah satunya bertujuan untuk pemahaman entitas dan pengidentifikasian masalah. Maka, lanjutnya, output dari pemeriksaan tersebut diharapkan mampu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman, atau dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), untuk mengevaluasi kinerjanya sebelum pemeriksaan terperinci.
Lebih lanjut Nur mengatakan dalam pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan selama satu bulan tersebut tim auditor BPK DIY berfokus pada tiga hal, yaitu pendataan penduduk dan pencatatan sipil, pengelolaan data informasi, dan pendayagunaan database kependudukan.
“Berdasarkan tiga hal tersebut, nanti akan kami inventarisir hasil pemeriksaan di berbagai wilayah, kemudian kita koordinasikan dengan pusat untuk selanjutnya dijadikan kriteria atau acuan pemeriksaan di tingkat nasional”, lanjut Nur.
Bupati Sleman, Drs. H. Sri Purnomo, M.Si. yang turut hadir pada acara tersebut berharap dengan adanya pemeriksaan pendahuluan oleh BPK DIY tersebut mampu menjadi bahan evaluasi bersama. Ia juga berharap pemeriksaan tersebut bisa menjadi acuan untuk memperbaiki sektor-sektor yang masih kurang optimal.
“Ya gini, ketika bekerja kita merasa sudah bagus semua. Tapi ketika diperiksa ternyata masih ada yang kurang. Monggo dilaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa”, ucap Sri Purnomo dalam sambutannya.
Sementara itu, kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat, SH. M.Si. mengatakan pihaknya sudah mulai mengambil langkah untuk memaksimalkan kinerjanya sesuai dengan rekomendasi tim pemeriksa BPK DIY tersebut. Sehingga, lanjutnya, dalam pemeriksaan terperinci yang akan dilaksanakan sekitar satu bulan mendatang, Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman mampu memperoleh hasil pemeriksaan yang lebih baik lagi.
“Kami juga akan koordinasi dengan beberapa instansi terkait, terutama masalah data. Harapannya kita bisa memperbaiki temuan-temuan dari tim pemeriksa BPK DIY ini”, jalas Jazim.