Jul
19
Tindak Lanjuti Gerakan Menuju 100 Smart City, Sleman Bentuk Dewan Smart City
Kabupaten Sleman sebagai wilayah penyangga Kota Yogyakarta beberapa wilayahnya kini tumbuh menjadi perkotaan dan turut mengalami banyak tantangan dalam pembangunan. Kesenjangan antar wilayah desa-kota, pemenuhan standar pelayanan, kemiskinan, masalah sosial dan keamanan, kualitas dan produktivitas SDM, dan pengelolaan lingkungan adalah sebagian dari permasalahan yang umum menimpa daerah yang sedang berkembang menjadi perkotaan. Oleh Pemkab Sleman, permasalahan dan tantangan tersebut coba dijawab dengan memanfaatkan teknologi yang dipadukan dengan strategi pemerintah dan partisipasi warga.
Kabupaten Sleman pada 22 Mei lalu telah menandatangani nota kesepahaman dengan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo nomor 41/PK.KDH/A/2017 tentang Implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City. Tindak lanjut dari nota kesepahaman tersebut Kabupaten Sleman kemudian menunjuk Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Pengembangan Smart City untuk menyusun masterplan smart city.
“Penyusunan masterplan itu tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Kominfo saja, namun harus bersinergi dengan berbagai perangkat daerah di Sleman. Masterplan ini nanti haruslah efektif, efisien, sinergis, komprehensif, dan berkesinambungan,” terang Intriati Yudatiningsih, Kepala Dinas Kominfo Sleman di Ruang Rapat A Lantai 3 Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Selasa (18/7) dalam acara bimbingan teknis Penyusunan Master Plan Smart City dan Quick Win Smart City. Bimbingan teknis diikuti oleh dewan smart city dan tim pelaksana pengembangan smart city dan menghadirkan Robertus Theodore, Deputi Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Program Prioritas Kantor Staf Presiden sebagai narasumber.
Sleman sendiri sebelum menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kominfo telah menjadikan smart city sebagai tujuan pembangunan yang di Sleman diadaptasi menjadi smart regency dan sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Visi Kabupaten Sleman 2015-2021 yaitu terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih sejahtera mandiri, berbudaya dan terintegrasikannya Sistem e-Goverment menuju smart regency (Kabupaten Cerdas) pada tahun 2021.
Tentu saja, mengembangkan smart city/regency bukan dengan menjadikan IT dan solusi teknologi sebagai tujuan akhir–misalnya dengan membuat command center yang mewah namun miskin fungsi. Tetapi lebih fokus kepada inovasi dan terobosan untuk menyelesaikan masalah prioritas dan atau mengembangkan sektor unggulan daerah, berbasis data yang terintegrasi, dan kolaboratif antar sektor. Lebih dari itu, pembangunan berbasis smart city secara simultan harus bisa menghasilkan smart people dan smart society.