Supporter PSS Sleman dan PPSM Sakti Magelang Tandatangani Kesepakatan Damai
Sehubungan dengan kabar bentrok yang terjadi antara supporter PSS Sleman dengan warga Magelang, Bupati Sleman, Drs. H. Sri Purnomo, M.SI bersama Walikota Magelang, Ir. H. Sigit Widyonindito, M.T. mengadakan klarifikasi sekaligus penandatanganan surat perjanjian damai pada Jumat (26/5).
Bertempat di Pendopo Pengabdian Rumah Dinas Walikota Magelang, hadir pula Wakil Bupati Sleman, Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes, perwakilan dari Kapolres Magelang Kota, AKBP Hari Purnama, perwakilan dari Kapolres Sleman, AKBP Burhanrudi, Dandim Sleman, perwakilan PSS Sleman, perwakilan PPSM Sakti Magelang, serta SKPD Sleman dan Magelang Kota beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Walikota Magelang, menyampaikan apresiasinya atas upaya damai yang dilakukan kedua belah pihak.
“Luar biasa jadi kesepakatan damai dari saudara kita yang ada di Sleman berkaitan sepak bola hari ini dicapai,” tutur Sigit Widyonindito.
Hal ini juga diamini oleh Bupati Sleman yang menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan langkah yang bagus dan strategis guna menanggapi isu yang beredar di media sosial.
“Jadi perlu ada silaturahmi untuk memperjelas masalah,” jelas Sri Purnomo.
Dengan bertemu dan bertatap muka maka harapannya supporter dari PSS Sleman dan PPSM Sakti Magelang dapat saling sepemahaman.
“Saling kenal mengenal, tolong menolong, kemudian terjadi keakraban,” lanjutnya.
Walikota Magelang sendiri juga berharap konflik semacam ini menjadi konflik pertama dan yang terakhir sehingga ke depannya persepakbolaan di Indonesia menjadi lebih maju dan lebih baik.
“Negara ini bisa maju, olahraganya jadi baik,” tambah Sigit.
Pada kesempatan ini pula, sebagai bentuk kesepakatan berdamai, perwakilan dari supporter PSS Sleman dan PPSM Sakti Magelang menandatangani surat kesepakatan perdamaian yang diketahui oleh Bupati Sleman dan Walikota Magelang.
Adapun poin penting yang perlu digarisbawahi dari perjanjian ini adalah terkait penyelesaian permasalahan terhadap korban luka-luka dan mengalami kerugian materiil yang akan diselesaikan secepatnya setelah perjanjian perdamaian ini disepakati.