Bupati menyerahkan secara simbolis Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) bagi PNS di Kabupaten Sleman, pada Hari Senin, 27 September 2010 di Pendopo Parasamya Sleman. Kartu diserahkan secara simbolis untuk Eselon II kepada Drs. Samsidi, Msi, Kepala BPKKD dan dr. Mafilinda, M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Sleman, untuk eselon III diserahkan kepada I Wayan Gundana,SH, Drs. Sumarno, dan Eka Surya.

Menurut Drs. Iswoyo Hadiwarno, Tujuan pembuatan Kartu Pegawai Elektronik ( KPE ) ini untuk memberikan kemudahan bagi PNS dalam memperoleh pelayanan kepegawaian seperti, pelayanan gaji, Askes, Pensiun dan Taperum, transaksi keuangan/perbankan serta layanan lainnya.  Jumlah kartu yang diserahkan 191 buah dan untuk berikutnya 11.630 orang PNS yang mulai pelaksanaannya pada 28 September s/d 6 Oktober.

Sementara Bupati Sleman, Drs. H. Sri Purnomo, MSI dalam sambutannya mengemukakan bahwa pemerintah mengupayakan untuk memberikan kemudahan bagi aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) sebagai pengganti Kartu Pegawai (KARPEG) yang berlaku selama ini, berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik. Diterbitkannya Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik ( KPE ) ini, juga sebagai upaya menciptakan transparansi administrasi kepegawaian seiring dengan perkembangan teknologi informasi.

KPE yang diserahkan pada hari ini, memiliki keunggulan karena bersifat multi guna. KPE bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi PNS untuk memperoleh pelayanan, bukan saja masalah kepegawaian seperti kenaikan pangkat, mutasi, peningkatan pendidikan, perubahan status, perubahan data keluarga ataupun untuk pengurusan pensiun. KPE juga dapat digunakan untuk mempermudah PNS dalam memperoleh pelayanan kesehatan, Askes, tabungan perumahan ataupun layanan Taspen. Disamping itu KPE memberikan kepastian identitas data PNS karena KPE dirancang tidak dapat digandakan.

Beberapa keunggulan yang lain, dengan KPE diharapkan semakin mempermudah para pegawai untuk melakukan transaksi ekonomi dan pengambilan gaji. Selain itu, secara tidak langsung, penggunaan KPE ini akan mendidik pegawai untuk menabung dan berlaku hemat. Dengan demikian diharapkan bisa mencegah PNS untuk berperilaku konsumtif.

Dengan berbagai manfaat dan keunggulan yang bisa dirasakan oleh setiap aparatur PNS, melalui layanan penggunaan KPE yang multi fungsi tersebut, PNS diharapkan dapat memenuhi kebutuhannya secara lebih baik dan cepat, sehingga dapat memacu peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.