Bupati Sleman, Selasa, 2 Mei 2017, di Aula Lantai III Pemkab Sleman melantik 9 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yakni Assekda III Arif Haryono, SH, Kepala BKPP Suyono, SH, M.Hum, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Mustaim Aminun, SH, MSI,  Staf Ahli Bidang Kesra Dra. Suci Iriani Sinuraya, MSI, MM,  Kepala Dinas Perhubungan Drs. Mardiyana, MSI , Kepala Dinas Pemuda dan  Olah Raga Drs. Agung Armawanto, MT, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Muh Sugandi, SH, MSI, Kepala Satuan Pol PP Drs. Hery Sutopo, MM, MSc,  dan Kepala Dinas KebudayaanHY Aji Wulantoro, SH, M.Hum.

Dalam kesempatan tersebut juga ditandai dengan pembacaan pakta integritas anti korupsi serta penandatanganan oleh pejabat yang dilantik disaksikan Bupati Sleman. Hadir pula dalam kesempatan ini Wakil Bupati Sleman, Kapolres Sleman, Dandim Sleman, Kajari Sleman, Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Sekda Sleman dan Kepala BKD DIY serta pejabat Sleman lainnya.

Bupati Sleman Sri Purnomo  menyampaikan bahwa  dalam dinamika kesinambungan birokrasi dan pengembangan karier pegawai, promosi maupun mutasi adalah sebuah proses yang harus dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi untuk meningkatkan kapasitas dan performance organisasi. Penataan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan merespon tuntutan pelayanan publik secara lebih baik. Penempatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berintegritas dan berkompetensi pada hari ini merupakan salah satu upaya dalam percepatan pencapaian visi Sleman yaitu “Terwujudnya Masyarakat Sleman yang lebih Sejahtera, Mandiri, Berbudaya dan Terintegrasikannya Sistem e-Government Menuju Smart Regency Pada Tahun 2021”. Visi ini membutuhkan kerja bersama dari seluruh OPD. Untuk itu saya kembali menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi dari seluruh pimpinan.

Bupati meminta kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajarannya untuk menyesuaikan dengan dengan perkembangan Tehnologi Komunikasi dan Informasi (ICT), serta responsif dan tepat dalam memberikan pelayanan publik, dengan tetap memperhatikan tertib administrasi serta mematuhi perundangan dan aturan yang berlaku. Pejabat juga diharapkan selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan kerja yang semakin efektif dan efisien di OPD yang saudara-saudara pimpin, serta mampu mengintegrasikan program-program lintas sektoral dengan OPD lain agar proses pembangunan di Kabupaten Sleman dapat semakin efektif, efisien, dengan output yang semakin berkualitas.