Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman akan menerapkan aturan Sistem Satu Arah (SSA) di ruas jalan Selokan Mataram, Jalan Wachid Hasyim, Jalan Cendrawasih, dan Jalan Tantular. Sebelum proses penerapan dilaksanakan, Dishub Sleman melakukan proses uji coba pada pukul 09.00-12.00 WIB. Uji coba yang sedianya akan dilangsungkan selama tiga hari ini merupakan sarana agar masyarakat merasakan langsung efek dari sistem satu arah tersebut.

Uji coba SSA dimulai dengan penataan rambu-rambu sementara sebagai penanda arus satu arah. Selanjutnya, Dishub Sleman bekerja sama dengan Dishub Provinsi, Polsek Depok Barat Timur, Ditlantas, dan Polres Sleman, menjaga area rambu-rambu sembari melakukan sosialisasi.

Dalam wawancara dengan Kabid Lalu Lintas Dishub Sleman, Sulton Fatoni, disampaikan target dari penerapan SSA ini, yakni antrian kendaraan yang tidak lebih dari 10 meter.

“Ya, kita targetnya dengan penerapan sistem satu arah itu maka tidak ada antrian yang panjangnya lebih dari 10 meter,” kata Sulton Fatoni, Selasa (2/5).

Sulton mengatakan kemacetan yang sering terjadi di sekitar Selokan Mataram dikarenakan banyaknya persimpangan di kawasan tersebut. Menurutnya, persimpangan tersebut menyebabkan konflik serta perpotongan arus menjadi tinggi sehingga sering terjadi kemacetan. Kondisi tersebut akan semakin parah ketika memasuki jam-jam sibuk yang mencapai titik jenuh 70-80%.

“Di sini perpotongan arusnya sangat tinggi sehingga kita sederhanakan, kaki-kaki simpang akan kami kurang. Ini kan total ada 12 perpotongan jalan, kalau diterapkan satu arus maka bisa berkurang 6 atau 7 perpotongan,” tambah Sulton.

Sulton juga memaparkan pentingnya peran serta masyarakat baik berupa keluhan atau saran dalam proses uji coba SSA ini. Keluhan dan saran dari masyarakat ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi sehingga Dishub mampu mendapatkan formula yang ideal untuk mengurai kemacetan.

Salah satu warga Condong Catur, Sumiyo memberikan apresiasinya terhadap usaha Dishub Sleman untuk menertibkan lalu lintas di sekitar kampungnya ini.

“Kalau aturan sudah dari Dinas Perhubungan ya harus dijalankan,” ujar Sumiyo.

Bahkan, menurut Sumiyo, kampung sekitar sudah berkomitmen untuk menutup jalan-jalan kampung yang sering dilewati pengendara yang ingin terlepas dari aturan SSA ini.

Melihat dukungan penuh dari masyarakat dalam upaya mengurai kemacetan tersebut, Dishub pun sudah membuat perencanaan jangka panjang untuk membangun jalan tambahan di sisi sebelah utara selokan. Menurut Sulton, proyek pembangunan jalan yang membentang mulai dari Jalan Gejayan sampai dengan Ring Road Timur tersebut akan dikerjakan pada tahun 2018 nanti.