Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, pada hari  Senin (18/4). meresmikan Samsat Desa se-DIY di Balai Desa Pakembinangun.  Keberadaan Samsat Desa bertujuan untuk mewujudkan Polisi Republik Indonesia (Polri) yang Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya), khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik bidang kesamsatan.

Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X berpesan bahwa pelayanan publik di DIY tidak cukup dilaksanakan secara Promoter, namun juga harus santun. Maka dalam pelaksanaannya nanti, Sri Sultan Hamengkubuwono X menghimbau supaya masyarakat tidak sekedar dilayani kemudian selesai, namun juga harus membangun komunikasi yang baik antara petugas Samsat Desa dengan masyarakat yang membutukan pelayanan.

Sementara itu, Kapolda DIY Drs. Ahmad Dofiri, M.Si. mengungkapkan bahwa peresmian Samsat Desa tersebut berdasarkan pertimbangan dari pertumbuhan populasi kendaraan bermotor di wilayah DIY yang sangat pesat. Sehingga hal tersebut akan berpengaruh terhadap registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor terkait dengan pelayanan pendaftaran kendaraan bermotor baru, perpanjangan STNK/pajak 5 tahunan dan pengesahan tahunan kendaraan bermotor.

Sebagaimana diketahui bahwa di DIY memiliki 5 kantor pelayanan Samsat Induk, 2 pelayanan Samsat Pembantu dan didukung inovasi pelayanan samsat lainnya berupa Paiment Point/Pembayaran pada 9 kantor kas BPD, Samsat Drive Thru, Samsat Corner Galeria Mall, E-Samsat dan Samsat Keliling. Namun dikarenakan letak geografis beberapa wilayah di DIY jauh dari tempat layanan Samsat Induk atau layanan kesamsatan lainnya, maka keberadaan Samsat Desa ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Launching Samsat Desa rencananya akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada bulan April 2017 yang terdiri dari 5 Samsat Desa dan pada oktober 2017 terdiri 4 Samsat Desa. Launching Samsat Desa di DIY tersebut merupakan Launching Samsat Desa yang pertama di tingkat Nasional.