Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten, Selasa (2/5), di pendopo Parasamya Sleman. SK tersebut diserahkan kepada sebanyak 139 PPPK, diantaranya terdiri dari Ahli Pratama dan pelaksana/terampil.

Untuk jabatan Ahli Pratama meliputi 18 dokter, 10 apoteker, 1 tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, 3 perawat, dan 13 psikolog klinis. Sedangkan untuk jabatan pelaksana/terampil diantaranya 2 asisten apoteker, 15 bidan, 10 fisioterapis, 1 okupasi terapis, 37 perawat, 11 rekam medis, 9 pranata laboratorium kesehatan, 3 radiografer, 2 sanitarian, 1 teknisi elektromedis, dan 3 teknisi tranfusi darah. Adapun berdasarkan instansinya yakni Dinas Kesehatan 82 orang, RSUD Sleman 48 orang, dan RSUD Prambanan 9 orang.
Kustini mengucapkan selamat kepada 139 PPPK Tenaga Kesehatan yang telah menerima SK tersebut. Ia berharap para PPPK agar dapat segera bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan kerja masing-masing. “Saya juga berharap, saudara dapat segera menjalankan perannya dengan semangat baru, lebih amanah, serta mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Dikatakan pula tenaga kesehatan harus siap merespon dengan cepat dan tepat setiap kebutuhan dan permasalahan kesehatan di masyarakat. Dengan begitu diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sleman juga turut meningkat.