Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman kembali beri bantuan sosial berupa kursi roda kepada dua warga di Kapanewon Mlati dan Godean. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa pada Jumat (28/4).

Bantuan pertama, diserahkan Wakil Bupati Sleman kepada Abidzar (5) yang merupakan warga Dusun Jengkelingan, Sidoarum, Godean. Bantuan kursi roda stroller ini diserahkan kepada orang tua Abidzar untuk membantu kehidupan sehari-hari Abidzar yang mengalami patah kaki sebelah kiri.
Bantuan kedua diserahkan Wakil Bupati Sleman kepada Kasiyem (78) yang merupakan warga Dusun Jaten, Sendangadi, Mlati. Kasiyem termasuk dalam lansia yang mengalami kesulitan dalam berjalan karena usia.
Selain kursi roda, Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial juga memberikan bantuan sembako dan bahan pangan pokok kepada kedua penerima manfaat tersebut.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan bahwa bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Sleman. 
“Pemberian bantuan ini merupakan langkah Pemerintah dalam mendukung dan membantu masyarakat yang membutuhkan kursi roda. Bantuan ini masih kita ambil dari program JPS yang memang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan baik itu kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainnya,” jelas Danang. 
Sementara itu, anak dari Kasiyem berterima kasih pada Pemkab Sleman atas bantuan yang diberikan. Ia berharap bantuan kursi roda tersebut dapat memudahkan ibunya dalam beraktivitas.