Pemerintah Kabupaten Sleman berikan penghargaan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau Notaris Kabupaten Sleman atas dukungannya dalam realisasi penerimaan pajak daerah khususnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (3/2).

Penghargaan ini diberikan kepada 10 PPAT/Notaris yang terdiri dari 5 PPAT/Notaris dengan kategori jumlah validasi BPHTB terbanyak dan 5 PPAT/Notaris dengan kategori pembayaran BPHTB terbesar. Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta dalam laporannya menyampaikan bahwa BPHTB merupakan salah satu komponen pajak daerah yang dikelola oleh BKAD, dan memiliki kontribusi terbesar dalam komposisi pajak daerah.

Haris menuturkan perolehan pajak BPHTB pada tahun 2022 mencapai Rp 239.440.475.107, atau 104,1 persen dari target yang ditetapkan. ”Perolehan BPHTB tentunya tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergitas yang baik antara BKAD dengan pihak – pihak yang membantu antara lain PPAT/Notaris, dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sleman,” jelasnya. Lebih lanjut, Haris mengatakan sinergitas BKAD Kabupaten Sleman dengan PPTA/Notaris san BPN Sleman memiliki peran penting dalan optimalisasi penerimaan BPHTB di Sleman. Terlebih target kinerja BPHTB untuk tahun 2023 semakin besar, sehingga dikatakan Haris, perlu upaya intensifikasi dan memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak terkait. 
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa BPHTB bukan sekedar instrumen pajak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah, melainkan juga instrumen untuk penertiban administrasi tanah.  Terkait hal tersebut, Kustini menghimbau PPAT untuk turut serta mengedukasi dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait penggunaan lahan dan tertib administrasi pertanahan termasuk di dalamnya, kewajiban-kewajiban pembeli yang harus dipenuhi seperti pembaharuan data PBB. Selain itu, Kustini juga menyampaikan Kabupaten Sleman merupakan daerah dengan tingkat dinamika peralihan hak atas tanah dan perubahan peruntukan tanah yang tinggi di DIY. Bedasarkan hal tersebut, Kustini menilai pentingnya memberikan apresiasi atas dukungan dan peran serta rekan-rekan PPAT berupa penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
“Pemberian penghargaan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman dalam mengoptimalkan pengelolaan dan pemungutan BPHTB sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” katanya.  Kuatini juga berharap pemberian penghargaan bagi PPAT/Notaris ini dapat memotivasi keterlibatan PPAT dalam pemungutan BPHTB ke depannya. Demikian pula dengan penghargaan ini diharapkan PPAT dapat melaporkan nilai transaksi yang sebenarnya.