Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 206 PNS yang telah mencapai usia pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari hingga 1 Juni 2023. SK diserahkan Bupati Sleman pada Senin (21/11) bertempat di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.

Dalam pidatonya, Kustini mengucapkan selamat sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada para purna tugas yang telah merampungkan pengabdiannya sebagai PNS di Pemkab Sleman. Ia berharap dedikasi serta inovasi yang telah dilaksanakan di Pemkab Sleman, nantinya mampu diterapkan di tengah masyarakat usai purna tugas.
“Patut disyukuri, bapak ibu bisa menuntaskan masa baktinya sebagai PNS dengan baik. Setelah pensiun saya harap tetap berkiprah dan berbakti di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara Priyo Handoyo, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), menyebutkan ada sebanyak 206 SK pensiun dari 30 instansi yang diserahkan bagi calon purna tugas TMT 1 Februari sampai 1 Juni 2023. Diantaranya terdiri dari 2 orang eselon II, 5 orang eselon III, 12 orang eselon IV, 123 orang jabatan fungsional guru, 21 orang jabatan fungsional selain guru, 43 orang pelaksana.
Lebih lanjut Priyo menerangkan pihaknya juga telah memberikan pelayanan dalam hal pengurusan surat keputusan pensiun dan dokumen pendukungnya. Hal ini dilakukan dengan diadakannya komitmen antara BKPP Kabupaten Sleman dengan Badan Kepegawaian Negara BKN Regional 1, PT. Taspen, BKAD Kabupaten Sleman dan seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Sleman.
“Dengan mekanisme ini para calon purna tugas tidak harus mengurus sendiri. Kita juga sudah mendapatkan apresiasi dari BKN Award. Kita pelayanan pada pensiun ini sudah yang terbaik sehingga harapannya nanti akan memberikan pelayanan yang terbaik,” jelasnya.