Nov
10
Sidoagung Dikukuhkan Menjadi Desa Rintisan Budaya
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengukuhkan Kalurahan Sidoagung, Kapanewon Godean sebagai Desa Rintisan Budaya, Sabtu (5/11) di Pendopo Kesenian Siswo Mudo Budoyo Padukuhan Bendungan. Pengukuhan ini akan menambah jumlah rintisan desa budaya di Kabupaten Sleman. Sampai saat ini Kabupaten Sleman sudah memiliki 19 Rintisan Desa Budaya yang telah mendapatkan SK Gubernur serta memiliki 5 Desa yang telah mendapatkan status Desa Mandiri Budaya.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyampaikan apresiasi kepada Kalurahan Sidoagung atas upayanya sehingga dapat dikukuhkan menjadi Desa Rintisan Budaya. Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Sleman akan terus mendukung dan mendampingi kalurahan yang akan menjadi Rintisan Desa Budaya untuk naik satu tingkat menjadi Desa Mandiri Budaya.
“Saya berharap dengan masyarakat yang kreatif, inovatif dibarengi dengan gotong royong, kedepannya Kalurahan Sidoagung dapat meningkatkan statusnya Desa Mandiri Budaya,” ujarnya
Lebih lanjut, Danang menjelaskan bahwa dengan dikukuhkannya Kalurahan Sidoagung menjadi Rintisan Desa Budaya maka akan diberi akses dalam memperoleh bantuan terkait pengembangan budaya dan ekonomi kerakyatan khususnya di Kalurahan Sidoagung.
Sementara itu, Lurah Sidoagung, Edy Utomo menyampaikan rasa terimakasih serta harapannya agar pengukuhan Sidoagung menjadi Rintisan Desa Budaya ini dapat memotivasi pamong dan warga masyarakat agar kedepannya dapat naik tingkat menjadi Desa Mandiri Budaya.
“Semoga dengan dikukuhkannya Sidoagung menjadi Rintisan Desa Wisata dapat memotivasi kami pengurus serta seluruh masyarakat Sidoagung untuk kedepan menjadi Desa Mandiri Budaya,” ujarnya.
Rintisan Desa Budaya merupakan program strategis Gubernur DIY yang pelaksanaannya diserahkan kepada Kabupaten atau Kota dengan pembiayaan melalui Dana Keistimewaan DIY. Adapun tujuan pembentukan Rintisan Desa Budaya adalah bentuk upaya pelestarian, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan potensi budaya di Kalurahan/Desa.