Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan kelompok Jaga Warga, di Kantor Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan pada Jumat (19/8). Pada kesempatan tersebut Bupati mengukuhkan 50 warga yang berasal dari dua Dusun di wilayah Sumbersari. Dalam agenda tersebut, Bupati Kustini hadir didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H.Y. Aji Wulantara, Kasat Pol PP Shavitri Nurmala Dewi, Panewu Moyudan, Harsowarson, serta unsur Forkopimda Kapanewon Moyudan.
Dalam prosesi pelantikan, Bupati memimpin pembacaan ikrar Jaga Warga. Selain itu, Bupati kemudian melakukan penyematan rompi kepada 2 orang perwakilan anggota jaga warga. Usai itu, Bupati Kustini menyampaikan ucapan selamat serta memberikan arahan kepada 50 anggota Jaga Warga yang telah dilantik.
Bupati turut menjelaskan, pembentukan kegiatan pengukuhan ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur DIY No. 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga. Sehingga, ia pun berharap anggota yang sudah dikukuhkan dapat mengemban amanah dengan baik dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di tingkat padukuhan.
“Peran jaga warga tidak hanya untuk menjaga lingkungan, tapi juga perlu menjaga kerukunan antarwarga. Sehingga, tidak ada lagi sinyal-sinyal negatif yang dapat memecah kerukunan warga Sleman,” ujar Kustini
Sementara itu, Panewu Moyudan, Harsowasono, berharap kehadiran jaga warga dapat menjaga suasana tenang di lingkungan warga. Di samping itu, ia menyampaikan agar anggota yang telah dilantik dapat bersinergi dengan pranata sosial lainnya untuk mengoptimalisasikan potensi warga.
Jaga Warga merupakan kelompok masyarakat yang terbentuk dari berbagai unsur, di antaranya dari unsur pemuda, kegiatan perempuan, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Adapun jumlah kelompok Jaga Warga di masing-masing padukuhan ada sekitar 25 orang.