Pemerintah Kabupaten Sleman meraih penghargaan dari BKKBN atas upaya penurunan angka stunting tahun 2021. Penghargaan diberikan oleh Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, dan diterima oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Kamis (4/8), di Hotel Sahid Raya, Babarsari, Depok, Sleman.
Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja kabupaten/kota se-DIY dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di DIY Tahun 2021. Kabupaten Sleman mendapat indeks nilai “A” atas dasar indikator Web Bangda dan Nilai Indikator Lokal Kinerja dengan total nilai 200,5.
Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Shodiqin, menyebutkan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BKKBN kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah berkontribusi dalam upaya penurunan stunting. Hal ini merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. “Presiden mentargetkan angka stunting 14 persen di tahun 2024,” ujarnya.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengapresiasi semua pihak yang telah berupaya menekan angka stunting di Kabupaten Sleman. Ia berharap dengan diraihnya penghargaan akan semakin memacu semangat semua stakeholder dalam upaya menurunkan stunting.
“Karena ini program pemerintah pusat yang diamanahkan kepada kita pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menurunkan angka stunting di tingkat nasional,” kata Danang.
Pada acara tersebut juga diadakan pemaparan materi terkait penurunan stunting oleh sejumlah narasumber, diantaranya dari Kemendagri, BKKBN perwakilan DIY, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh TPPS se-DIY.