Sebagai upaya antisipasi peningkatan dan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman gencarkan gerakan memakai masker. Gerakan memakai masker tersebut ditandai dengan pembagian masker di Pasar Cebongan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa pada hari Selasa (2/8).
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa gerakan memakai masker yang diwujudkan dalam bentuk pembagian masker ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kembali kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatannya.
“Kampanye memakai masker ini sebagai upaya mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan mengingat adanya penambahan kasus Covid-19 di Sleman akhir-akhir ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Danang menuturkan bahwa kampanye penerapan protokol kesehatan ini tidak berhenti di kegiatan pembagian masker saja, Dia menyebut Pemkab Sleman akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Pada kenyataannya Covid-19 ini masih ada, dan mungkin masih ditemukan sebagian masyarakat yang lalai dalam penerapan protokol kesehatan karna levelnya sudah turun. Maka dari itu kami akan terus kampanyekan, sosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait antisipasi penyebaran covid dengan penerapan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker,” katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi atau yang akrab disapa Evie menjelaskan bahwa dalam mengkampanyekan gerakan memakai masker ini, pihaknya menyasar dua lokasi yaitu Pasar dan Sekolah.
“Kita menyasar pasar dan sekolah dalam gerakan memakai masker ini karena kedua lokasi tersebut memiliki potensi adanya penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Evie menyebut pihaknya telah menyiapkan sebanyak 1.000 masker yang akan dibagikan dalan setiap kegiatan kampanye gerakan memakai masker.