Sebanyak 19 anggota khilafatul muslimin melakukan deklarasi pembatalan bai’at dan pernyataan ikrar setia kepada NKRI di Aula Kantor Kapanewon Prambanan, Jumat (8/7).
Pembatalan bai’at tersebut dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan jajaran Forkopimda Sleman.
Dalam pelaksanaannya, masing – masing anggota khilafatul muslimin membacakan ikrar setia kepada NKRI yang dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dan ditutup dengan mencium bendera merah putih.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman dan mewakili masyarakat Sleman menerima dan menyambut kembali mantan anggota khilafatul muslimin sebagai bagian dari warga masyarakat Sleman dan NKRI.
“Pemkab Sleman dan juga mewakili masyarakat Sleman menyambut baik pembatalan bai’at ini yang kemarin sempat mengikuti ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Saya berharap pembatalan bai’at ini tidak hanya sekedar lisan saja namun hendaknya dapat dijiwai dan ditindaklanjuti dalam sikap dan perbuatan.” kata Danang.
Dalam kesempatan tersebut Danang menyebut kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua untuk mempelajari agama secara benar dari sumber atau tokoh agama yang tepat serta senantiasa memperkuat wawasan kebangsaan untuk memfilter berbagai paham dan nilai yang berkembang di masyarakat.
Lebih lanjut, Danang mengatakan bahwa dalam mengatasi permasalahan yang sama, Pemkab Sleman selalu melakukam kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan pendekatan yang humanis. Maka dari itu, Danang juga menghimbau kepada masyarakat selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat untuk menghindari adanya penyimpangan sosial di masyarakat