Sebanyak 234 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Surat Keputusan (SK) pensiun periode 1 Agustus 2022 sampai dengan 1 Januari 2023 di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (27/6). SK pensiun diserahkan secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada enam perwakilan calon purna tugas.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Priyo Handoyo menyampaikan bahwa pada tahun 2022 terdapat sebanyak 539 PNS yang telah mencapai usia batas pensiun. Sementara untuk calon purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2022 sampai 1 Januari 2023 terdapat 234 PNS yang menerima SK pensiun terdiri 34 Instansi di Pemerintahan Kabupaten Sleman.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada kesempatan tersebut menyampaikan terimakasihnya atas sumbangsih tenaga dan pikiran yang terbaik dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat di Kabupaten Sleman. “Kini tiba waktunya bagi Bapak dan Ibu untuk memasuki purna tugas. Semoga masa purna tugas ini dapat dinikmati dengan penuh rasa syukur, bahagia dan suka cita. Saya berharap silaturahmi kita tetap terjalin meskipun bapak ibu sudah pensiun.” paparnya.
Dalam kesempatan tesebut, Kustini mengatakan bahwa memasuki masa purna tugas bukan berarti akhir dari proses aktivitas dan kreativitas. Dia menyebut Pemkab Sleman masih mengharapkan sumbangsih pemikiran, ide, masukan dan sumbangan tenaga dari para purna tugas agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan di Sleman dapat dilakukan secara lebih optimal lagi. “Kontribusi seorang PNS yang memasuki masa purna tugas  justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat.” Jelas Kustini. Lebih lanjut Kustini menyampaikan harapannya bagi seluruh PNS purna tugas untuk menunjukkan eksistensi dan kemampuan dirinya setelah purna tugas untuk memberikan kontribusi secara nyata di kehidupan bermasyarakat.