Mei
27
Bupati Sleman Serahkan Bantuan Dana Sosial BKAK-UPK Kapanewon Prambanan
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan dana sosial Badan Kerjasama Antar Kalurahan-Unit Pengelola Kegiatan (BKAK–UPK) Kapanewon Prambanan Tahun anggaran 2021, Jumat (27/5), di kantor Kapanewon Prambanan. Kustini berterima kasih sekaligus mengaku bangga kepada semua pihak yang telah mengadakan kegiatan tersebut, khususnya BKAK–UPK Kapanewon Prambanan. “Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri menanggulangi masalah kemiskinan tanpa bantuan dari semua stakeholder,” lanjutnya.
Lebih lanjut Kustini menyebut angka kemiskinan di kabupaten Sleman meningkat pasca pandemi. Pada tahun 2021 angka miskin di Kabupaten Sleman sebesar 8,64 persen. Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2020 yakni sebesar 8,12 persen. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan sejumlah upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, diantaranya peningkatan pendidikan bagi keluarga miskin, menciptakan link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja, menumbuhkan UMKM di kalangan keluarga miskin, menjamin kebutuhan dasar kelurga miskin di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosialnya, dan pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial (JPS). “Masyarakat juga harus punya semangat dan mindset untuk pulih secara ekonomi. Kalau sekarang menerima bantuan, maka besok harus gantian bisa memberi,” ucapnya.
Sementara ketua BKAK–UPK Kapanewon Prambanan, Agus Pudiyanto, mengatakan bantuan dana sosial tersebut merupakan hasil dari pengembangan kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan diberikan kepada Rumah Tangga Miskin. Menurutnya, hal ini untuk membantu masyarakat agar bisa mengembangkan usahanya dalam rangka peningkatan kesejahteraan pemanfaat.
“Jumlah penerima dana sosial tahun ini sebanyak 115 orang, terdiri dari 79 orang pemanfaat, 30 orang pengurus kelompok dan reward kelompok untuk 6 kelompok,” jelasnya.
Agus menerangkan anggaran dana sosial bersumber dari 15 persen surplus tahun anggaran 2021 sebanyak Rp 127.250.000. Ada beberapa jenis bantuan yang diserahkan, diantaranya etalase 18 buah, sepeda 11 buah, kambing 9 ekor, alat produksi 41 paket, reward kelompok untuk 6 kelompok, reward pengurus kelompok untuk 30 orang, dan santunan kematian pemanfaat.