Hadir dalam musyawarah forum TJSP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) Kabupaten Sleman, Rabu (25/5), Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, memberikan pemaparan terkait upaya pemerintah Kabupaten Sleman dalam menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Sleman. Menurutnya permasalahan kemiskinan dapat ditanggulangi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. “Harapan saya forum TJSP dapat turut serta dalam mengatasi kemiskinan di Kabupaten Sleman,” ucapnya. Danang menyebut masalah kemiskinan merupakan masalah yang mendesak untuk diatasi, terlebih pada masa pasca pandemi saat ini. Dikatakan pada tahun 2019 tercatat angka kemiskinan di kabupaten Sleman sebesar 7,41 persen. Angka tersebut turun 0,80 persen dibandingkan tahun 2016 yakni 8,21 persen. Akibat pandemi Covid-19, angka kemiskinan di kabupaten Sleman pada tahun 2020 kembali meningkat menjadi 8,12 persen dan di tahun 2021 menjadi 8,64 persen.
“Oleh karena itu saya harapkan program dan kegiatan yang dilaksanakan melalui TJSP ini benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan dan juga mempertimbangkan skala prioritas yang harus ditangani, terutama mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan,” kata Danang.
Lebih lanjut Danang mengaku bangga dengan kontribusi forum TJSP Kabupaten Sleman. Sebab menurutnya jumlah anggaran untuk mendukung program TJSP di Kabupaten Sleman semakin meningkat dari waktu ke waktu. Hal tersebut menurutnya mengindikasikan tingginya kesadaran dan peran serta perusahan-perusahaan yang ada di Sleman dalam mendukung pembangunan.
Pimpinan Cabang Bank BPD DIY Cabang Sleman, Efendi Sutopo Yuwono, juga menyebut TJSP yang disalurkan di Kabupaten Sleman selalu meningkat setiap tahunnya. Anggota Forum TJSP Kabupaten Sleman tersebut menyebutkan bahwa pada tahun 2019, besaran TJSP yang disalurkan sebesar 6,1 milyar rupiah. Angka tersebut meningkat di tahun 2020 yakni sebesar 7,2 milyar rupiah, dan pada tahun 2021 sebesar 10,2 milyar rupiah. “Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada perusahan dalam forum TJSP yang telah berkontribusi yang cukup besar ini, dan tentunya itu sangat bermanfaat dan kembali lagi kepada masyarakat,” kata Efendi. “
Ia menjelaskan musyawarah tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun oleh forum TJSP Kabupaten Sleman. Kegiatan tersebut bertujuan untuk sinkronisasi program daerah dengan program di masing-masing perusahaan. Forum TJSP Kabupaten Sleman menurutnya merupakan implementasi dari Perda Sleman No. 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.