Wakil Bupati Sleman sosialisasikan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 542/00124 tertanggal 28 April 2022 tentang pembelian BBM jenis bio solar bagi petani dan UMKM di Ruang Sembada, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (17/5).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Hiswana Migas Yogyakarta,  Perwakilan SPBU Kabupaten Sleman dan UPTD BP4 wilayah I sampai VIII.
Dalam sosialisasi tersebut, Danang menyampaikan awal mula pentingnya Surat Edaran tersebut berangkat dari seringnya mendapatkan keluhan dari petani terkait sulitnya pembelian BBM jenis bio solar di SPBU menggunakan jerigen.
“Banyak sekali masukan dan keluhan dari petani selama saya mendampingi petani dan UMKM di Sleman, makanya sangat penting Surat Edaran ini untuk membantu mereka dan mohon untuk menjadi perhatian kita semua,” ucap Danang.
Dalam sosialisasi tersebut, Danang menjelaskan Surat Edaran ini berlandaskan pada Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakan Minyak (BBM) sebagaimana dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.
Selanjutnya Danang memberikan arahan kepada dinas terkait untuk mempermudah memberikan surat rekomendasi kepada para petani dan UMKM sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Kita harus membantu para petani dan UMKM kita jangan sampai mempersulit mereka karena merekalah adalah penyanggah ketahanan pangan kita dan agar nantinya mereka dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dimasa pemulihan ekonomi paska pandemi covid-19,” ujar Danang.
Sementara itu perwakilan PT Pertamina Cabang Yogyakarta William Handoko Gotama sekalu Sales Branch Manajer menyampaikan dengan adanya Surat Edaran ini tentu sangat membantu dalam pendistribusian BBM jenis solar kepada masyarakat. “Sebelumnya mungkin kita masih simpang siur terkait surat rekomendasi, kita berterimakasih dengan adanya Surat Edaran ini akhirnya kita bisa mengetahui kejelasan surat rekomendasi dari dinas terkait,” ucapnya.
William juga memastikan akan menjalankan Surat Edaran ini disetiap SPBU yang ada di Kabupaten Sleman.