Mei
15
Jaminan Kesehatan Capai 95%, Sleman Raih Penghargaan UHC
Bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-106 Kabupaten Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dari BPJS Kesehatan. Penghargaan diserahkan oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih, kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, usai Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Sleman ke 106, di ruang paripurna DPRD Sleman.
Kustini mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada semua stakeholder di Kabupaten Sleman atas kerja sama dan komitmennya untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Sleman. Dikatakan pula bahwa Pemkab Sleman juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi fasilitas kesehatan di Kabupaten Sleman. Dengan pencapaian UHC ini, diharapkan masyarakat di Kabupaten Sleman dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan. “Kami juga mengharapkan sinergitas dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan supaya bisa bersama-sama meningkatkan mutu layanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara optimal,” kata Kustini.
Sementara Dwi menerangkan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Sleman karena mampu memberikan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada 95,79 persen masyarakat Kabupaten Sleman. Dikatakan dari 1,88 juta penduduk di Kabupaten Sleman, 1,42 juta di antaranya sudah terlindungi jaminan kesehatan. “Ini luar biasa. Ini bentuk negara hadir, Pemerintah Kabupaten Sleman hadir untuk melindungi jaminan kesehatan warganya,” kata Dwi.
Lebih lanjut ia menyebut UHC di Kabupaten Sleman lebih tinggi daripada UHC di tingkat nasional saat ini masih di angka 87%. Menurutnya Pemkab Sleman telah mendukung program pemerintah melalui Pepres Nomor 18 Tahun 2022 yang menetapkan bahwa UHC harus mencapai 98% di tahun 2024 nanti, serta Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Yang mengamanatkan bupati/wali kota memastikan bahwa penduduknya terdaftar dalam program JKN-KIS.