Humas Mabes Polri bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman selenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait deradikalisasi di ruang Sembada, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Kamis (21/4). Kegiatan yang merupakan Program Pemerintah Pusat ini diselenggarakan di seluruh Polda termasuk wilayah Polda DIY. Lebih dari 30 orang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Adapun peserta yang mengikuti FGD ini terdiri dari perwakilan organisasi sosial masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Kasubbag Opinev RO Penmas Divisi Humas Mabes Polri, AKBP Erlan Munaji menyampaikan penyelenggaraan kegiatan FGD ini merupakan upaya dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait paham radikalisme. “Situasi saat ini masyarakat perlu membentengi diri dari pengaruh paham radikalisme, maka dari itu setelah kegiatan ini, kami berpesan untuk disampaikan (pengetahuan dan pemahaman) kepada keluarga maupun kerabat,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Humas Mabes Polri juga menghadirkan salah satu narasumber yang memahami bagaimana pola dan paham radikalisme, yaitu mantan pemimpin Jamaah Islamiyah di wilayah Timur, Nashir.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyambut adanya kegiatan FGD khususnya yang melibatkan banyak unsur di wilayah Kabupaten Sleman. Danang menyebut melalui kegiatan FGD ini, masyarakat bisa mendapatkan pencerahan, pemahaman terkait paham radikalisme khususnya di wilayah Sleman. “Kabupaten Sleman memiliki mobilitas yang cukup tinggi. Banyak pelajar dan pendatang yang akhirnya menetap di Sleman. Hal tersebut dapat menjadi potensi adanya paham yang masuk dari luar. Maka dari itu masyarakat perlu memiliki pemahaman bagaimana pola paham radikalisme.” jelasnya. Lebih lanjut Danang menyebut bahwa kemudahan dalam akses informasi menjadi salah satu potensi adanya pengaruh tidak baik salah satunya paham radikalisme. “Kemudahan akses informasi saat ini bisa menjadi hal positif dan juga bisa menjadi efek negatif. Maka dari itu khusuanya untuk generasi muda yang mungkin tidak bisa lepas dari akses informasi, harus bisa menyaring mana informasi yang benar dan salah,” ujar Danang.