Pemerintah Kabupaten Sleman menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sleman tentang Sinergi Kerja Sama Bidang Hukum. Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo di Pendopo Parasamya, Pemkab Sleman, Kamis (7/4).Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sleman, Sekretaris Daerah, dan segenap pejabat dari Pemkab Sleman dan Kejari Sleman.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo memberikan appresiasi kerjasama yang baik antara Pemkab Sleman dan Kejari Sleman selama ini. Menurut Kustini, sebagai aparatur pemerintah, setiap ketugasan yang dilakukan tidak terlepas dari hukum yang berlaku, sehingga penting untuk memiliki pengetahuan tentang aspek implementasi dan konsekuensi ketentuan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan tugas pengelola pemerintah dalam hal ini Pemkab Sleman. “Sampai saat ini, antara pemkab dan kejaksaan sudah berkerja sama dengan baik. Karena penting bagi kami untuk mendapatkan pendampingan, terutama  tentang implementasi ketentuan hukum dan konsekuensinya” kata Kustini.
Kustini juga berharap dengan ditandantanganinya nota kesepakatan bersama dengan Kajari Sleman ini dapat memberikan layanan bantuan hukum berkaitan dengan permasalahan hukum yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Sleman. “Saya menaruh harapan besar bahwa melalui kesepakatan bersama ini dapat memberikan layanan bantuan hukum dan pendapat hukum. Lebih jauh kami juga berharap kemitraan ini dapat memberikan dukungan bagi perangkat daerah untuk melaksanan tupoksinya dengan optimal” ujarnya
Sementara itu, Kajari Sleman, Widagdo juga berharap dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan sinergitas dan optimalisasi kedua belah pihak.“Saya berharap semoga kemitraan yang sudah berjalan baik selama ini dapat bermanfaat serta meningkatkan sinergitas dan optimalisasi antar kedua belah pihak. Juga diharapkan dapat menghasilkan pencapaian sesuai dengan tujuan sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sleman.” paparnya