Dalam rangka pengingkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selenggarakan kegiatan tematik optimaliasasi penerimaan pajak daerah di Pemerintah Kabupaten Sleman, Kamis (10/2). Kasatgas Direktorat Wilayah III Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Uding Juharudin menyampaikan kunjungannya di Pemerintah Kabupaten Sleman kali ini bertujuan untuk melakukan kegiatan yang fokus membahas mengenai pajak daerah dan pajak air tanah.

“Kunjungan di Pemkab Sleman kali ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya. Kegiatan ini akan khusus membahas pajak daerah dan pajak air tanah sehingga fokus sifatnya pencegahan tematik.” jelas Uding. Uding menuturkan, jika sebelumnya KPK melaksanakan Monitoring Control for Prevention (MCP) sebagai upaya monitoring dan evaluasi tas progres rencana aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi, kali ini KPK melakukan kegiatan khusus yang bertujuan untuk menghasilkan perbaikan tata kelola yang lebih baik secara sistematik.
“Dari kegiatan ini (tematik) nantinya akan ada hasil konkrit seperti dari tata kelola dan sistem yang bagus sehingga nantinya sistem akan berjalan dengan sendirinya sekalipun ada pergantian pejabat daerah,” katanya. Selain itu, Uding mengatakan bahwa KPK mengapresiasi Kabupaten Sleman dengan capaian MCP yang baik dengan peringkat kedua di tingkat DIY dengan standar di atas rata – rata yang ditentukan KPK yaitu 75 persen.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyambut baik kegiatan KPK yang diselenggarakan di Pemerintah Kabupaten Sleman. Kustini menilai kegiatan yang diselenggarakan KPK ini dapat bermanfaat terutama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pajak daerah.
Lebih lanjut, Kustini menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah menindaklanjuti beberapa catatan hasil monitoring KPK pada visitasi akhir tahun lalu.
“Hasil tindaklanjut juga telah kami laporkan kepada KPK. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan saran dan masukan sehingga kami dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sleman.” Katanya.
Pada kesempatan tersebut juga Kustini menyampaikan bahwa seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam pengelolaan Pajak Air Tanah telah diikutsertakan dalam kegiatan yang diselenggarakan KPK. “Kami sangat terbuka dengan berbagai masukan dan arahan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pajak daerah di masa yang akan datang. Kami berharap kedepan dengan dukungan KPK, Pemkab Sleman dapat semakin mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Air Tanah di Kabupaten Sleman.” Jelas Kustini.