Des
21
Workshop Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sleman Tahun 2021
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menjadi narasumber dalam acara workshop Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sleman Tahun 2021, Senin (20/12), bertempat di The Alana Hotel, Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman. Dalam acara tersebut, Danang menyebutkan bahwa DBHCHT adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah berdasarkan angka presentase tertentu dari pendapatan negara.
“Hal ini digunakan untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi”, kata Danang.
Dikatakan bahwa total anggaran DBHCHT tahun 2021 ini ada sebesar Rp 1.722.587.000. Dari total anggaran tersebut kemudian dialokasikan ke dalam tiga sektor, diantaranya Kesejahteraan Masyarakat sebesar 50%, Kesehatan sebesar 25 %, dan Penegakan Hukum sebesar 25%. Danang menjelaskan bahwa DBHCHT tersebut selanjutnya dikelola oleh lima OPD pelaksana, yakni Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman, Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.
DBHCHT yang dikelola Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman diantaranya digunakan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT tersebut ditujukan kepada kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok sejumlah 593 penerima dengan dana sebesar Rp 628.580.000,00. Penerima BLT tersebut adalah buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), an Pemilik Kartu Prakerja (kepesertaan gelombang 12-16).
“Selain itu, di bidang Perekonomian juga digunakan untuk pengumpulan informasi peredaran barang kena bea cukai, monitoring evaluasi DBHCHT, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal”, ujarnya.
Sedangkan di bidang hukum, lebih lanjut Danang memaparkan bahwa dana DBHCHT yang dianggarkan ada sebesar Rp 364.471.750. Dana tersebut digunankan untuk program sosialisasi ketentuan di bidang cukai demi mendukung bidang penegakan hukum. Sosialisasi tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar pentas seni ketoprak dan sosialisasi melalui media olahrara turnamen sepak bola, jemparingan dan sepeda ontel.
Sementara itu, DBHCHT di Dinas Kesehatan digunakan untuk pembayaran JKN dengan penerima sebanyak 494 orang dengan anggaran sebesar Rp 430.646.750. Kemudian, DBHCHT untuk Dinas Tenaga Kerja digunakan untuk pelatihan internet marketing 2 angkatan dengan peserta 32 orang mendukung bidang. Adapun anggaran yang diterima Disnaker Sleman yani sebesar Rp 160.507.050.
Selain Danang, dalam acara tersebut juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Joko Santoso, dan Kasubbag Pengendalian Anggaran BKAD Sleman, Irawati Palupi Dewi. Hadir pula dalam acara tersebut perwakilan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DIY, dan Kepala OPD terkait.