Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kebudayaan serahkan Penghargaan Anugerah Kebudayaan, Penghargaan Warisan Budaya Rumah Tradisional, Hibah Alat Musik dan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda, Minggu (12/12) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Aji Wulantara menjelaskan pemberian Anugerah Kebudayaan dilaksanakan melalui proses yang panjang mulai dari sosialisasi ke Pemerintah Kapanewon dan kelompok/ komunitas seni budaya dan perorangan yang ada di wilayah Kabupaten Sleman. Proses dilanjutkan dengan usulan nominasi, verifikasi nominasi hingga penilaian dewan juri.

Dari hasil penilaian didapatkan enam nominasi dari masing-masing kategori, yaitu Kategori Budayawan diraih oleh Prof. Dr. Suwarna Dwijonagoro, M.Pd, Kategori Anak Berprestasi di Bidang Kebudayaan diraih oleh Haura Auli Shabira, Kategori Pelestari Cagar Budaya diraih oleh Gedung Monumen Mandala Bhakti Wanitatama/YHI Kowani, Kategori Pelaku Tradisi Budaya diraih oleh Upacara Adat Bekaka, Kategori Pelaku Seni Budaya diraih oleh Sugiman Dwi Nurseto, Kategori Kreator diraih oleh Dewi Listyaningrum, A.Md.

“Sedangkan kegiatan Penghargaan Warisan Budaya Rumah Tradisional dilaksanakan dengan verifikasi dari data registrasi nasional yang kemudian dilakukan penilaian oleh Tim Juri yang berasal dari Ahli Arkeologi, Ahli Arsitektur dan Ahli Sosial,” kata Aji.

Menurutnya, dari penilaian oleh tim juri tersebut dihasilkan empat nominator penerima Penghargaan Warisan Budaya Rumah Tradisonal, yaitu Rumah milik Martopawiro, Hardiyanto dan Muhadi yang berasal dari Kapanewon Kalasan serta Rumah milik Amat Wakabi dari Kapanewon Ngemplak. Sedangkan untuk bantuan hibah alat music diserahkan pada 13 kelompok masyarakat kebudayaan.

“Untuk penerima hibah alat musik diberikan kepada Kelompok Masyarakat Kebudayaan yang  telah mengajukan proposal permohonan hibah dua tahun sebelumnya (T-2). Dari pengajuan proposal permohonan hibah  yang masuk dari Kelompok Masyarakat Kebudayaan dilakukan verifikasi dan penilaian secara obyektif,” tambah Aji.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang hadir menyerahkan penghargaan dan hibah tersebut mengatakan kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah Kabupaten Sleman terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Sleman. Penghargaan ini berdasarkan Perdais No 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan kebudayaan, Pemkab Sleman memberikan apresiasi kepada para pelestari budaya, seniman dan budayawan agar semakin semangat berkontribusi dalam pelestarian budaya.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Gubernur DIY No 56 Tahun 2014 tentang Penghargaan Pelestari Warisan Budaya dan Cagar maka Pemkab Sleman juga memberikan Penghargaan warisan budaya rumah
tradisional.  “Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah Kabupaten Sleman terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Sleman,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong pelibatan  masyarakat dalam Pemajuan Kebudayaan sehingga setiap orang, kelompok, lembaga atau organisasi  dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pelestarian dan pengembangan kebudayaan. “Pemberian penghargaan ini juga diharapkan dapat mendorong peran aktif dan inisiatif masyarakat yang memiliki/menguasai warisan budaya ataupun cagar budaya untuk melakukan kewajibannya melindungi warisan budaya ataupun cagar budaya,” tambahnya.

Pada acara tersebut juga  diserahkan tiga Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, yaitu Wayang Wong Thengul, Upacara Adat Tunggulwulung dan Jabar Juwes, yang beberapa waktu yang lalu telah diserahkan oleh Bapak Gubernur DIY kepada Pemerintah Kabupaten Sleman.