Pemerintah Kapanewon Depok luncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kapanewon Depok (SIPAKDE), Selasa (26/10). Peluncuran secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sleman di Pendopo Kapanewon Depok bersamaan dengan kegiatan Festival Angkringan dan penyerahan IMB bagi 24 rumah ibadah.
Panewu Depok, Subagyo menjelaskan Sipakde merupakan aplikasi berbasis web yang beralamat di sipakde.slemankab.go.id. Aplikasi ini dibuat karena tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah dan terjangkau. Terlebih jumlah pemohon layanan non perizinan (kependudukan) di Kapanewon Depok  relatif lebih tinggi dibanding kapanewon lain di Kabupaten Sleman.
”Layanan SIPAKDE dihadirkan untuk memberi kemudahan masyarakat mengakses layanan non perizinan (kependudukan) kapanpun dan dimanapun dengan pelayanan  secara online melalui website,” ujar Subagyo.
Menurutnya pelayanan yang dapat diakses meliputi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, pindah/masuk antar kapanewon, surat keterangan dispensasi nikah, pelayanan aduan, aspirasi, kritik dan saran, cek status dokumen, e-Register, terpadu dengan pelayanan konvensional (manual,langsung).
“Tujuan dari aplikasi ini adalah mewujudkan pelayanan non perizinan di Kapanewon Depok yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum, serta mewujudkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan asas dan tujuan pelayanan,” tambahnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam acara tersebut menyampaikan inovasi SiPakde menjadi wujud nyata upaya Pemkab Sleman dalam mewujudkan pelayanan kependudukan yang efektif dan efisien. “Semoga keberadaan aplikasi pelayanan kependudukan secara online ini dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan di Kapanewon Depok,” ujarnya.
Kustini juga berpesan untuk seluruh support system seperti SDM pelaksana maupun teknologi aplikasi yang digunakan agar dipastikan berjalan dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaannya kedepan tidak terjadi kendala yang berarti.
“Inovasi semacam ini saya harapkan dapat pula diikuti oleh kapanewon lainnya di Kabupaten Sleman. Tidak hanya dalam hal pelayanan kependudukan, pemanfaatan teknologi informasi dapat digunakan pada pelayanan pemerintahan lainnya,” tambahnya.