Sep
22
Pemkab Sleman Komitmen Pertahankan Nilai SAKIP Pada Evaluasi Tahun 2021
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia lakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kabupaten Sleman, Selasa (21/9/2021).
Pada evaluasi tahun 2020, Pemkab Sleman memperoleh nilai 81,42 atau predikat A. Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingakan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan menunjukkan hasil yang baik.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam paparanya pada evaluasi yang dilakukan secara virtual tersebut mengatakan komitmen penerapan SAKIP di Kabupaten Sleman dilakukan dengan penetapan Perbup Sleman Nomor 37 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan SAKIP.
“Pemkab Sleman juga memposisikan SAKIP sebagai instrument manajemen kinerja guna menyajikan capaian kinerja sebagai dasar dalam penyusunan strategi pencapaian kinerja selanjutnya, penyempurnaan penyususnan dokumen perencanaan, hingga penataan kelembagaan,” jelas Kustini saat melakukan paparan di Smart Room, Diskominfo Sleman.
Dalam paparannya, Kustini juga memaparkan refocusing anggaran tahun 2021 dalam penanganan Covid yaitu Rp 75,50 Milyar untuk bidang kesehatan, Rp 37 Milyar untuk JPS dan Rp 55,22 Milyar untuk penanganan dampak pandemi.
“Kami akan berusaha mempertahankan prestasi SAKIP tahun lalu yang sudah baik, harapanya pada tahun ini nilainya dapat meningkat,” tambahnya.
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Erwan Agus Purwanto mengatakan tujuan evaluasi ini untuk menilai perkembangan implementasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
“Terdapat tiga fokus utama pada proses penilaian SAKIP, RB, dan ZI tahun ini yakni, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penyederhanaan birokrasi, serta inovasi pelayanan dan penguatan integritas selama pandemi,” ujarnya.