Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 625 Tahun 2021 Tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Sleman membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi formasi CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

Unduh Pengumuman selengkapnya: