Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan pengawasan kandungan berbahaya pada makanan dan pantauan ketersedian bahan makanan di Pasar Kejambon, Kapanewon Ngemplak, Selasa (4/5). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut lebaran yang akan dirayakan umat muslim pada 13 Mei 2021 nanti.

Hadir pula pada kegiatan tersebut Bupati sleman, kustini Sri Purnomo. Ia menyebutkan pihaknya bersama BBPOM Yogyakarta melakukan pengawasan penggunaan bahan berbahaya pada makanan yang dijual di tempat tersebut. Hal ini demi menghindari penyalahgunaan bahan berbahaya pada makanan yang tentunya berbahaya jika dikonsumsi. Disamping itu, pihaknya juga melakukan pemantauan ketersediaan bahan makanan untuk memastikan kebutuhan sembako menjelang lebaran masih mencukupi dan harganya juga wajar.

“Alhamdulillah barang masih ada dan harganya stabil sesuai dengan masyarakat, harga masih standar semua”, ujarnya.

Sementara Dra. Dewi Prawitasari, Apt., M.Kes., dari BBPOM Yogyakarta menyebutkan bahwa pada kesempatan tersebut pihaknya menguji 48 sample makanan dari Pasar Kejambon. Hasilnya ada 5 makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan makanan karena mengandung boraks dan formalin. Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berbelanja.

“Membedakannya makanan mengandung formalin atau tidak, yaitu makanan berformalin atau mengandung boraks tidak akan dikerumuni lalat”, kata Dewi.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa makanan yang mengandung bahan berbahaya akan diamankan oleh paguyuban pengurus pasar dan Dinas Perindag Sleman. Sedangkan untuk penjualnya akan mendapatkan pembinaan dan penyuluhan. Pada kesempatan tersebut Bupati Sleman juga membagikan masker kepada para pedagang serta mengingatkan terkait protokol kesehatan. Hadir pula pada acara tersebut Kepala Dinas Perindag Sleman, Dra. RR. Mae Rusmi Suryaningsih, MT.