Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman berikan penghargaan bagi tiga Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terbaik pada acara Pekan Zakat Panutan Kabupaten Sleman tahun 2021 di Pendopo Parasamya, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (21/4/2021). Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Sleman pada UPZ Polres, UPZ BKAD dan UPZ Kemenag Kabupaten Sleman.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sleman, Kriswanto menjelaskan bahwa penghargaan tersebut sebagai wujud apresiasi BAZNAS Kabupaten Sleman pada UPZ yang telah membantu pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Sleman. “Kami mengucapkan terimakasih pada UPZ yang ada di Kabupaten Sleman baik dari OPD, BUMD dan instansi vertikal dalam mensukseskan Pekan Zakat Panutan di Kabupaten Sleman,” kata Kriswanto.

Lanjutnya, potensi penerimaan ZIS BAZNAS Sleman pada tahun 2021 ini menurutnya cukup besar. Melihat data jumlah ASN muslim di Sleman mencapai lebih dari 8.100 pegawai. “Berarti ada potensi penerimaan ZIS sebesar Rp 850 juta perbulan atau diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp 10 Milyar pertahun,” jelas Kriswanto.

Namun menurutnya terakhir ZIS yang masuk di BAZNAS Sleman baru sekitar Rp 5,6 Milyar atau ada sekitar 44% dana ZIS yang belum masuk. Sampai bulan April ini telah terhimpun dana ZIS sebesar 1,8 Milyar dan tersalurkan sekitar Rp1,5 Milyar.

“Ini tentunya menjadi tantangan bagi kami (BAZNAS) dan berharap para ASN di Sleman dapat berperan serta mendukung tercapainya target penghimpunan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam acara tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan Pekan Zakat Panutan merupakan salah satu upaya mendorong kesadaran ASN yang beragama Islam untuk disiplin menunaikan zakat profesi. “Saya harap penyelenggaraan kegiatan ini dapat menumbuhkan budaya dalam berinfaq dan bersodaqoh sehingga jumlah zakat yang terkumpul dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun,” ujar Kustini.

Disamping pekan zakat panutan, Kustini berharap BAZNAS Sleman dapat berinovasi dalam upaya jemput bola penarikan zakat, karena pada prinsipnya perintah zakat adalah untuk dipungut.

“Dengan jemput bola saya harap orang yang sebelumnya belum paham atau belum sempat menunaikan zakat dapat dipermudah dan yang dikumpulkan dapat lebih banyak mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Sleman,” jelasnya.