Feb
23
Direktorat III Korsup KPK Lakukan Rakor Monev ke Pemkab Sleman
Direktorat III Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI lakukan rapat koordinasi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman di Aula lantai 3 kantor Seketariat Daerah Kabupaten Sleman, Senin (22/2).
Koordinasi yang bersifat monitoring dan evaluasi bagi program – program yang ada di Pemerintah Kabupaten Sleman ini dipimpin langsung oleh Direktur Korsup III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sleman, Harda Kiswaya beserta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Direktur Korsup III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan sejumlah program intervensi yang dalam monitoring yang dilakukan KPK melalui Monitoring Control for Prevention (MCP).
“Kami melihat, Pemkab Sleman ini sudah berupaya sebaik mungkin untuk bisa melakukan berbagai macam inovasi terkait intervensi di bidang – bidang yang notabene memungkinkan adanya tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Kendati adanya upaya tersebut, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama berharap di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sleman bisa lebih baik dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sertifkasi bagi aset -aset Pemerintah Kabupaten Sleman serta pengisian bagi posisi pejabat definitif di Pemerintah Kabupaten Sleman.
Lebih lanjut, Bahtiar Ujang Purnama juga menuturkan bahwa terkait dengan peningkatan pendapatan – pendapatan daerah melalui retribusi dan pajak, Tim KPK akan diikutsertakan untuk memberikan kontribusi dengan harapan pajak dan retribusi tidak hilang karena dinilai belum optimal terserap menjadi PAD.
Dirinya juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sleman untuk terus membuat langkah – langkah inovasi dan analisis di tengah pandemi Covid-19 supaya adanya peningkatan PAD dibandingkan tahun- tahun sebelumnya.
Sementara itu, Plh Bupati Sleman, Harda Kiswaya dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman siap untuk bekerjasama dalam mendukung inovasi intervensi pencegahan tindak pidana koruspi di Pemkab Sleman.
Lebih lanjut, Harda mengaku bahwa dengan adanya monitor dan evaluasi yang dilakukan KPK RI, dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk meningkatkan kinerja dan melakukan langkah inovasi.
“Tentunya dengan adanya arahan dan masukan – masukan dari KPK RI, kelebihan dari kinerja akan semakin ditingkatkan sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan, begitu juga kekurangannya akan diperbaiki sesuai dengan masukan (KPK RI),” jelasnya.