Bupati Sleman, Sri Purnomo bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan langsung penyelenggaraan Pemilihan Lurah (Pillurah) di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu (20/12).

Peninjauan tersebut dilakukan di tiga lokasi yaitu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Karang Malang, Caturtunggal, Depok, TPS Kalurahan SInduadi, Mlati dan TPS Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo dalam tinjauan tersebut mengatakan bahwa adanya peninjauan langsung oleh Forkopimda Sleman merupakan upaya untuk memastikan efektivitas metode yang digunakan dalam Pillurah di Kabupaten Sleman (e-voting).

“Ini (peninjauan) untuk melihat apakah ada kendala dalam pelaksanaan (e-voting), sekaligus juga kami ingin meninjau bagaimana penerapan protokol kesehatan bagi semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pillurah ini,”jelasnya.

Lebih lanjut, Sri Purnomo menuturkan dari hasil peninjauan tersebut tidak ditemukan kendala dalam pelaksanaan (e-voting), sementara penerapan protokol kesehatan juga dinilai sesuai dengan semestinya dan berlaku juga bagi para pemilik hak suara.

Sri Purnomo menilai, penggunaan metode e-voting dalam pelaksanaan Pillurah di Kabupaten Sleman jika dibandingan dengan metode biasanya, memiliki kecepatan yang lebih baik serta akurasi data yang lebih baik sehingga aman dari kemungkinan adanya data yang berulang atau data yang dipermainkan.

Dalam kesempatan tersebut juga Sri Purnomo menghimbau bagi calon lurah yang nantinya mendapat suara terbanyak atau dinyatakan menang dalam Pillurah 2020 ini, untuk merayakan kemenangannya dengan santun dan tidak berlebihan sehingga tidak menimbulkan kerumunan.