Korps Pegawai Negeri (KORPRI) Kabupaten Sleman kembali menyampaikan Tali Asih kepada anggotanya yang purna tugas periode 1 Agustus sampai 1 Desember 2020. Demi menghindari kerumunan, penyerahan Tali Asih kali ini tidak dilakukan secara bersamaan sekaligus. Namun dibagi menjadi tiga hari, yakni pada tanggal 24, 25 dan 26 November 2020, bertempat di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para purna tugas yang telah mengabdikan dirinya di Pemerintahan Kabupaten Sleman. Ia juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi para purna tugas untuk menyampaikan gagasan dan masukannya lewat berbagai media, tentunya agar supaya kinerja ASN di Pemkab Sleman bisa terus meningkat.

“Semoga silaturahmi di antara kita semua masih terus bisa terjalin dengan baik”, kata Harda.

Plh. Ketua DP KORPRI Kabupaten Sleman, Pustopo, menyebutkan bahwa ada sebanyak 327 purna tugas yang menerima tali asih kali ini. Jumlah tersebut diantaranya terdiri dari 249 orang PNS, 38 dari unsur Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan 12 orang dari unit BUMD. Adapun jumlah tali asih yang diterima setiap purna tugas yaitu sebesar 1,5 juta rupiah.

“Tali asih ini bersumber dari iuran anggota KORPRI Sleman secara rutin setiap bulan sebesar 10 ribu rupiah”, jelasnya.

Lebih lanjut, menurut Pustopo penyerahan tali asih kepada purna tugas ini dilakukan dua kali dalam setahun. Adapun tujuannya ialah untuk memberikan penghargaan bagi anggota KORPRI Kabupaten Sleman yang purna tugas.