Bupati Sleman Resmikan Krematorium TPU Madurejo
Bupati Sleman, Sri Purnomo, meresmikan Krematorium TPU (Tempat Pemakaman Umum) Madurejo Prambanan, Selasa (13/10). Krematorium hasil kerja sama antara Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Pemkab Sleman ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Hindu di Kabupaten Sleman dan sekitarnya dalam melakukan prosesi kremasi sesuai ajaran agama dan kepercayaannya.
Bupati Sleman menyebutkan bahwa pemilihan lokasi krematorium tersebut sudah sangat sesuai dengan konsep ajaran Hindu, sebab berada di komplek TPU. Menurutnya hal ini tergolong istimewa, bahkan sangat jarang ada sebuah krematorium yang letaknya menjadi satu dengan tempat pemakaman umum yang lain. Hal ini menurutnya merupakan hasil kerja sama dari berbagai pihak yang perlu diapresiasi. Lebih lanjut ia berharap kerja sama antara Pemkab Sleman dan PHDI ini dapat terus berjalan dengan baik ke depannya, demi kesejahteraan masyarakat, khususnya umat Hindu, yang ada di Kabupaten Sleman.
“Bagi umat Hindu yang mampu mungkin bisa melakukan kremasi secara mandiri. Tapi bagi yang kurang mampu, mungkin nanti bisa dibantu melalui kerja sama antara PHDI dengan Dinas PUPKP Kabupaten Sleman”, ucapnya.
Sementara Ketua PHDI Kabupaten Sleman, Anak Agung Alit Mertayasa, mengaku bahagia dengan adanya krematorium TPU Madurejo ini. Ia menjelaskan bahwa umat Hindu di DIY, khususnya di Kabupaten Sleman, telah lama menginginkan bisa memiliki krematorium sendiri, sehingga dapat melakukan proses kremasi secara leluasa. Sebab menurutnya selama ini umat Hindu di Sleman dan sekitarnya meminjam fasilitas kremasi milik Kelompok Kematian Yogyakarta yang ada di daerah Pingit.
“Namun bak gayung bersambut, singkat cerita Bapak bupati menandatangangani MoU kerja sama tersebut”, ucapnya
Pembangunan krematorium tersebut menurutnya diawali dengan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas PUPKP Sleman dengan PHDI Kabupaten Sleman pada tanggal 27 September 2016, kemudian dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani tanggal 8 Januari 2018. Isi kesepakatan tersebut yakni penyediaan lahan dilakukan oleh Pemkab Sleman di dalam kawasan TPU Prambanan, sedangkan proses pembangunan krematorium dilakukan oleh PHDI Kabupaten Sleman, kemudian diserahkan ke Pemkab Sleman guna pengelolaan selanjutnya.
“Untuk pembangunan fisik krematorium ini kita kumpulkan donasi dari berbagai pihak, dan berhasil terkumpul dana kurang lebih sebesar 1,4 milyar rupiah”, katanya.
Bangunan Krematorium ini berdiri di atas lahan seluas 1000 meter persegi, dengan kelengkapan bangunan utama, 2 tungku pengabuan jenazah, bale pawedan, sanggah surya, toilet, gudang, bangunan peilinggih, tempat penyimpanan abu, 5 tabung gas elpiji ukuran 50kg, genset 5000 watt dan kereta jenazah.