Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi penyandang cacat berat berupa uang jaminan sosial, Selasa (29/9), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. Bansos ini merupakan amanat dari Peraturan Bupati Sleman dan ditindaklanjuti dengan terbitnya Keputusan Bupati tentang penerimaan bantuan sosial berupa uang jaminan sosial bagi penyandang cacat berat pada Dinas Sosial Tahun Anggaran 2020.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, menyerahkan Bansos tersebut secara simbolis kepada perwakilan penerima, didampingi oleh Dirut Bank Sleman, Muhammad Sigit.

Ditemui usai acara, Sri Purnomo berharap Bansos ini dapat membantu para penyandang cacat berat dalam memenuhi dan meringankan kebutuhan sehari-harinya. Selain itu, lanjutnya, bantuan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan tekad bagi anak-anak penyandang cacat berat untuk menatap masa depannya.

“Bantuan ini diberikan dalam bentuk buku tabungan “TABUNGANKU” dari  Bank Sleman, agar dapat dipakai seperlunya saja. Tentunya dengan memiliki buku tabungan ini, selain untuk menabung, juga akan mendapatkan undian khusus dari Bank Sleman”, ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono, menjelaskan bahwa  penerima Bansos ini ada sebanyak 110 orang. Menurutnya Bansos ini diberikan selaman 1 tahun, dengan jumlah bantuan setiap bulan sebesar Rp. 300.000,-. Ia juga menyebutkan bantuan ini akan diberikan dalam dua tahap.

“Untuk tahap satu ini baru diterimakan untuk 8 bulan (Januari s.d. Agustus 2020) sebesar Rp. 2.400.000,- dan untuk 4 bulan (September s.d. Desember ) akan disampaikan pada periode kedua”, jelasnya.

Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa pada Anggaran Perubahan Tahun 2020 juga akan diberikan Bansos kepada 115 orang yang berbeda. Namun masing-masing penerima bantuan tersebut hanya akan mendapatkan bantuan selama 4 bulan ( September s.d. Desember ), atau sebesar Rp. 1.200.000,-.

“Total keseluruhan bansos yang diberikan adalah Rp. 534.000.000,-”, ungkap Eko.