Sebagai salah satu bentuk upaya mencegah penyebaran atau penularan Covid-19, serta bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75, Pemerintah Kabupaten Sleman dengan dikoordinasikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman membagikan masker secara serentak di 17 Kecamatan pada Jumat (7/8/2020).
Bupati Sleman Sri Purnomo yang hadir di Lapangan Denggung bersama Forkompimda berkesempatan langsung membagikan masker kepada pengendara yang melintas. Kemudian dilanjutkan ke Pasar Denggung dan Foodcourt Denggung.
Sri Purnomo mengatakan dari pantauan tersebut kesadaran masyarakat Sleman sangat tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan. Dari pantauan tersebut, hanya terdapat 2 hingga 3 orang yang tidak menggunakan masker.
“Hanya sedikit yang tidak menggunakan masker, karena alasannya lupa dan terburu-buru, selebihnya semua sudah menggunakan masker,” katanya.
Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun sebelum bepergian. “Jangan sampai karena terburu-buru menjadi kita lupa dan mengabaikan protokol kesehatan,” katanya.
Saat ini, Pemkab Sleman belum memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum.Menurutnya, sebelum memberlakukan peraturan presiden tentang tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Civud 19, memberikan edukasi dan sosialisasi jauh lebih penting sebelum menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Kedepannya jika memang dibutuhkan menurut Sri Purnomo sanksi sosial lebih tepat untuk memberikan efek jera. Selain hasilnya bermanfaat untuk orang lain, menjadi edukasi buat pelanggar, misal dalam bentuk kerja bakti bersih-bersih lingkungan.
Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Arif Pramana mengatakan masker yang dibagikan di setiap kecamatan sejumlah 500 (lima ratus) masker, kecuali di lokasi Denggung (wilayah Kecamatan Sleman) dan Kecamatan Berbah dibagikan sejumlah 1000 (seribu) masker. Total ada 9500 masker yang dibagikan.