Hindari Klaster Baru, Pemkab Sleman Lakukan Swab Tes Di Pondok Pesantren
Rabu (29/7), Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kesehatan melakukan swab test terhadap ustadz dan ustadzah di Pondok Pesantren Pandanaran, Ngaglik, Sleman. Pada kesempatan tersebut juga diluncurkan gerakan “Cita Mas Jajar” yang merupakan akronim dari Cuci Tangan Pakai Sabun, Memakai Masker Dan Jaga Jarak 1,5 Meter.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini menyasar lembaga pendidikan yang berasrama, seperti pondok pesantren. Pasalnya interaksi yang terus menerus antar penghuni di pondok pesantren menurutnya dapat menjadi sebab penyebaran Covid-19 jika tidak diantisipasi. Ditambah lagi penghuni pondok pesantren tersebut berasal dari berbagai daerah, baik dari dalam ataupun luar Kabupaten Sleman.
“Dengan swab test ini diharapkan tidak timbul klaster penularan Covid-19 di pondok pesantren”, ujarnya.
Ia juga mengapresiasi gerakan Cita Mas Jajar yang telah diluncurkan tersebut. Ia menilai gerakan ini merupakan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan oleh siapa pun dan di mana pun. Kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan gerakan Cita Mas Jajar menurutnya kunci untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Joko Hastaryo selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyebutkan pihaknya melakukan swab test di pondok pesantren Pandanaran tersebut kepada sebanyak 100 orang. Rencananya, kata Joko, kegiatan serupa akan kembali dilakukan di sejumlah pondok pesantren lainnya. Targetnya swab test akan dilakukan kepada sebanyak 1000 spesimen dari 5 hingga 7 pesantren di Kabupaten Sleman.
“Kegiatan ini ditujukan untuk ustadz dan ustadzah, karena santri baru mau datang ke pondok pesantren”, jelasnya.
Bagi santri yang baru datang ke pondok pesantren menurutnya harus menjalani karantina terlebih dahulu selama 14 hari. Santri beserta seluruh penghuni pondok pesantren juga diharapkan selalu menjalankan protokol kesehatan selama berkegiatan di dalam pondok pesantren.