Pemkab Sleman Raih Penghargaan KPAI
Pemerintah Kabupaten Sleman terima penghargaan dari lembaga negara independen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Penyelenggaraan acara dilakukan secara virtual melalui video conference di Ruang Smartroom Diskominfo Sleman, Rabu (22/7) yang bertepatan pada Hari Anak Nasional.
Pemerintah Kabupaten Sleman menerima penghargaan atas komitmennya dalam penyelenggaraan perlindungan anak dan melaporkan capaian berbasis Sistim Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP).Selain Kabupaten Sleman, anugerah dan penghargaan KPAI 2020 juga diberikan kepada Kota Yogyakarta dan Provinsi DIY.
Turut hadir Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Kapolda Metro Jaya serta disaksikan para kepala daerah se Indonesia secara virtual.
Secara umum, Ketua KPAI Susanto mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan KPAI dalam perlindungan anak Indonesia. “Hal ini sesuai dengan mandat pasal 76 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” katanya.
Lanjutnya, Anugerah KPAI Tahun 2020 diberikan kepada kementerian atau lembaga, pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten /Kota, organisasi profesi kesehatan, institusi penegak hukum, guru yang responsif terhadap perlindungan anak, KPAD provinsi dan kabupaten / kota, anak inspiratif serta forum anak tingkat provinsi dan kaupaten / kota terpilih.
Ditemui usia video conference tersebut Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan ini adalah hasil dari kerjasama seluruh stakeholder dalam hal perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Sleman.
Ia mengatakan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, Pemkab Sleman juga sudah menandatangani MoU dengan aparat penegak hukum terkait dengan perlindungan hak anak dalam peradilan pidana anak.
Hal tersebut menurutnya merupakan kewajiban seluruh pihak untuk mempersiapkan masa depan anak – anak di Kabupaten Sleman. Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Sleman akan terus meningkatkan pelayanan terkait dengan pemenuhan hak anak.
Sementara itu Kepala Dinas P3AP2Kb Sleman, dr. Mafilindati Nuraini menjelaskan penghargaan ini diraih berkat inovasi Pemkab Sleman yakni membentuk Forum Komunikasi Sistem Peradilan Pidana Anak. Yakni Pemkab Sleman menandatangi MoU dengan Kepolisian, Kejaksaaan, Pengadilan, Kemenag dan Bapas.
“Sehingga dalam mendampingi anak – anak yang mempunyai problem hukum selalu mengedepankan perlindungan dan pemenuhan terhadap anak,” ujarnya.