Bupati Intruksikan OPD Siapkan Langkah Antisipasi Paska Masa Tanggap Darurat
Dalam video conference tersebut, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan bahwa saat ini Pemerintah DIY memperpanjang status tanggap darurat sampai 30 Juni 2020. Sesuai dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman memberlakukan kebijakan yang sama.
Namun demikian, dalam masa perpanjangan tanggap darurat ini, Sri Purnomo mengintruksikan jajaran Perangkat Daerah untuk menyiapkan berbagai langkah sebagai antisipasi situasi ke depan. Langkah tersebut diantaranya menyiapkan prosedur tetap (Protap) kesehatan di seluruh sektor. Misalnya sektor pariwisata maka perlu disiapkan protap dan sarpras pendukung protokol kesehatan di destinasi wisata dan semua usaha pariwisata
Selain itu, Sri Purnomo menuturkan terkait persiapan tahun ajaran baru dan masa perkuliahan, telah dilakukan koordinasi dengan pimpinan perguruan tinggi yang ada di wilayah Sleman.
Dalam koordinasi tersebut telah dibahas persiapan yang perlu dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi.
“Terkait hal tersebut (masa perkuliahan), agar mahasiswa lama yang masuk kembali dan mahasiswa baru yang akan masuk harus melakukan RDT dengan batas satu minggu sebelum masuk Sleman. Kemudian bisa melakukan koordinasi dengan Lurah, Dukuh, RT/RW dan pemilik pondokan untuk memastikan telah melakukan rapid test.” Jelasnya.
Sri Purnomo juga mengintruksikan masing-masing Kepala Desa dan Camat yang turut serta dalam video conference tersebut untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga tidak ada penolakan bagi mahasiswa yang datang dan telah melakukan prosedur yang ditetapkan.