Sleman Raih WTP 9 Kali Berturut-Turut
Pemerintah kabupaten Sleman kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya secara berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY, V.M. Ambar Wahyuni, kepada Bupati Sleman, Sri Purnomo, dan Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharto, di kantor BPK DIY, Selasa (17/3).
Sri Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh komponen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman agar terus berupaya meningkatkan efisiensi kinerjanya. Salah satunya, yakni dengan menerapkan sistem cashless atau transaksi non fisik segala macam kegiatan transaksi keuangan serta perencanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Sleman. Bupati Sleman berharap beralihnya budaya kerja menjadi sistem digital ini dapat terus dilanjutkan ke depannya.
“Ini telah sesuai dengan visi Kabupaten Sleman, yakni “Terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih Sejahtera, Mandiri, Berbudaya dan Terintegrasikannya sistem e-government menuju Smart Regency pada tahun 2021”, ucapnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2019 kepada BPK RI Perwakilan Yogyakarta pada tanggal 20 Januari 2020 lalu. Penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Sleman tersebut merupakan yang tercepat di DIY, bahkan se-pulau Jawa, dan yang ketiga di tingkat nasional setelah Kabupaten Prabumulih dan Kabupaten Musi Banyuasin. Penyerahan LKPD tahun ini lebih cepat satu bulan dibanding tahun sebelumnya, yakni tanggal 15 Februari 2019. Diketahui bahwa BPK memberikan waktu untuk penyerahan LKPD paling lambat tanggal 31 Maret.
Dalam opininya BPK menyebut Laporan Keuangan yang disajikan Pemkab Sleman wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemkab Sleman tanggal 31 Desember 2019 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas sesuai dengan SAP (Standar akuntansi Pemerintahan).