Bupati Sleman Sahkan Pemutakhiran Rencana Kontijensi Erupsi Gunung Merapi
Bupati Sleman Sri Purnomo sahkan pemutakhiran rencana Kontinjensi Erupsi Gunungapi Merapi Kabupaten Sleman tahun 2020. Pengesahan ditandai dengan penandatangan oleh Sri Purnomo di Aula Lantai III Setda Sleman, Senin (9/3). Turut mendampingi Ketua Perwakilan UNICEF Jawa dan Kepala BPBD Kab. Sleman.
Rencana Kontijensi tersebut sebagai upaya Pemkab Sleman dalam mitigasi bencana jika terjadi keadaan yang darurat akibat erupsi Gunung Merapi. Dokumen tersebut merupakan pemutakhiran rencana kontijen Gunung Api Merapi tahun 2012, dengan skala ancaman letusan gunung merapi yang disesuaikan tahun 2019 sesuai kajian BPPTKG Yogyakarta.
Bupati Sleman Sri Purnomo berharap melalui pendekatan yang partisipatif tersebut Renkonti Gunungapi Merapi yang dimutakhirkan sudah mengakomodasi kebutuhan dan kondisi riil dilapangan, termasuk kebutuhan anak dan kelompok rentan lainnya. Terlebih lagi Renkonti tersebut bersifat partisipatif, disusun oleh multi sektor dan multi pihak serta dinamis dan selalu terbarukan.
“Dokumen Renkon ini disusun dengan tujuan sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana. Sehingga pada saat terjadi tanggap darurat bencana berbagai sumber daya para pemangku kepentingan dapat terkelola dengan cepat dan efektif serta sebagai dasar dalam melakukan mobilisasi,” katanya. Selain itu, dengan adanya Renkon tersebut menurut Sri Purnomo akan meningkatkan literasi bencana masyarakat, terutama yang tinggal dilereng Merapi. “Masyarakat yang sadar literasi bencana, maka akan memahami riwayat bencana di lokasi sekitarnya. Bencana alam tidak bisa dihindari, tetapi jumlah korban jiwa bisa dikurangi bahkan dihindari,” katanya.
Kepala BPBD Kab Sleman Joko Supriyanto mengatakan proses lokakarya pembentukan kontijensi tersebut tidak hanya dibangun melalui porses BOTTOm UP. Tetapi, Dokumen tersebut juga sudah tervalidasi oleh anak, yang berarti peran dan partisipasi anak dalam penanggulangan bencana terskomodir secara proposional. “Tidak hanya menempatkan anak sebagai objek tetapi juga sebagai subjek dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Langkah tersebut juga untuk mendukung kabupaten sleman sebagai KLA,” katanya.
Diharapkan rencana kontijensi tersebut dapat menjadi pedoman bagi para stakeholder dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Sleman apabila terjadi situasi darurat akibat peningkatan aktivasi Gunung Merapi.
Kegiatan pemutakhiran rekonti tersebut terselenggara atas kerjasama antara Pemkab Sleman dengan OPD di Kabupaten Sleman, Relawan, Akademisi, Pelaku usaha, UNICEF, yayasan RedR Indonesia dan forum PRB DIY.
Sementara itu Ketua Kantor Perwakilan UNICEF Jawa Arie Rukmantara mengapresiasi langkah Pemkab Sleman dalam upaya mitigasi Gunung api Merapi dengan disahkannya Rencana Kontijensi tersebut. Tidak hanya itu, menurutnya Kabupaten Sleman satu – satunya Kabupaten di Indonesia yang melibatkan anak – anak dalam penyusunan dokumen mitigasi kebencanaan tersebut.
“Ini inovasi kebijakan public yang luar biasa, karena prosesnya bottom up, berdiskusi dan mencatat usulan anak – anak, dan kami yakin tidak semua kabupaten/kota di Indonesia melakukan ini,” katanya.