Pengelolaan Arsip Sleman Raih Predikat ‘Sangat Memuaskan’
Pemerintah Kabupaten Sleman berhasil meraih predikat “Sangat Memuaskan” atau dengan nilai 92,65 terkait pengelolaan kearsipan dari Arsip Nasional RI (ANRI). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Tjahyo Kumolo, didampingi Kepala Plt ANRI, M.Taufik, kepada Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, bertempat di The Sunan Hotel, Solo, Rabu (26/2).
Atas diraihnya prestasi tersebut, Sri Muslimatun menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi ke depannya.
“Karena arsip ini mahal harganya. Arsip ini kan menunjukkan tanggung gugat, tanggung jawab, akuntabel, validitas, semuanya ada di arsip”, sambungnya. Lebih lanjut ia juga mendorong pengelolaan arsip di Kabupaten Sleman yang lebih modern dan terintegrasi dengan sistem digital. Sebab menurutnya hal ini sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Sleman yakni terintegrasinya sistem e-government menuju smart regency pada tahun 2021. “Mestinya tahun 2021 sistem itu sudah terwujud”, kata Sri Muslimatun.
Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan Menteri Tjahyo bahwa pengelolaan arsip harus mulai menggunakan sistem elektronik atau digital. Dengan begitu maka menurut Tjahyo arsip akan lebih dinamis, aman, dan terlindungi saat penyajian berbagai solusi untuk peningkatan kualitas kebijakan publik. “Karena saat ini masyarakat membutuhkan pelayanan yang semakin cepat, tidak terbatas jarak, ruang dan waktu”, papar MenPAN-RB tersebut.
Tjahyo juga menyebutkan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh instansi pemerintahan dalam pengelolaan arsip, di antaranya mengidentifikasi arsip yang tercipta, pemberkasan arsip aktif, penataan arsip inaktif, penyusunan daftar arsip aktif dan penyusunan arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA). “Lembaga kearsipan agar dapat melakukan penilaian dan akuisisi arsip statis, pengelolaan arsip statis, preservasi arsip statis dan akses arsip statis”, ungkapnya.
Ada sebanyak 103 lembaga Kementrian, lembaga non Kementrian serta Pemerintah Daerah yang menerima penghargaan pengelolaan kearsipan pada kesempatan tersebut. Di antaranya terdiri dari 23 kementrian, 20 lembaga di luar kementrian, 15 Pemerintah Provinsi dan 45 Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.